Batasi Kunjungan, Rutan Jepara Beri Layanan Video Call Gratis

  • 20 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Untuk memutus mata rantai coronavirus (Covid-19) yang mulai mewabah, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara memberlakukan pembatasan terhadap kunjungan keluarga penghuni rutan mulai Rabu (18/3/2020) pagi. Sebagai alternatif, Rutan Jepara telah menyiapkan layanan family service komunikasi lewat video call yang disediakan secara gratis.

Kepala Rutan Kelas II B Jepara Heru Yuswanto mengatakan, sebelum pemberlakuan pembatasan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara untuk melakukan sosialisasi kepada para petugas kesatuan pengamanan dan warga binaan terkait penanganan coronavirus.

“Saya instruksikan kepada seluruh petugas keamanan untuk melakukan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan penyampaian yang baik kepada warga binaan dalam melakukan pencegahan covid-19 agar tidak menimbulkan kepanikan,” katanya kemarin.

Penutupan kunjungan diberlakukan sejak Rabu (18/3/2020), hingga satu pekan ke depan. Namun hal ini akan melihat perkembangan di lapangan. Jika dari pemerintah masih memberlakukan pembatasan, maka akan ditambah lagi.

“Saya berharap kepada keluarga binaan untuk tetap bersabar, semoga wabah ini berakhir dan kunjungan bisa dibuka kembali,” kata dia.

Meski demikian agar tidak melanggar hak asasi manusia, warga binaan tetap bisa melakukan komunikasi meski lewat daring. Dari pihak lapas sudah menyiapkan layanan family service bagi mereka yang ingin berkomunikasi. Ada empat layar monitor lengkap dengan kamera yang bisa di gunakan warga binaan untuk melakukan video call keluarga yang ada dirumah.

“Keluarga bisa mengajukan permohonan terlebih dulu kepada kami, kemudian akan kita hubungkan melalui video call. Sehingga mereka dapat berkomunikasi,” katanya.

Layanan komunikasi dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB dengan batasan waktu masing-masing 20 menit.

“Bisa bergantian memanfaatkan layanan gratis ini,” kata dia.

Selain menutup akses kunjungan, pihak lapas akan membenahi sejumlah fasilitas kesehatan yang saat ini belum ada, seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer (pembersih tangan) serta kebutuhan kesehatan lainya.

Heru juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluaga dan ingin membesuk di rutan, setelah masa pembatasan kunjungan berakhir, dimohon untuk memastikan fisiknya dalam kondisi sehat.

“Kalau misalnya ada panas, dan pilek. Saya harapkan untuk tidak menjenguk terlebih dulu,” katanya.

DIkatakan, saat ini 307 orang warga binaan di Rutan Jepara. Dari jumlah tersebut 14 orang perempuan dan 293 laki-laki. Sebenarnya, jumlah tersebut melebihi kapasitas ruangan lapas yang hanya mampu untuk menampung sebanyak 109 warga binaan. Namun bagaimanapun, hal ini akan tetap dimaksimalkan, termasuk dari sisi pelayanan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Jepara M Fakhrudin mendukung upaya yang dilakukan Rutan Jepara, sebagai bentuk antisipasi pencegahan virus korona masuk di dalam rutan.

“Kita juga bekerjasama untuk pengecekan kesehatan warga binaan dengan Puskesmas, selain itu juga pemeriksaan Voluntary Counseling and Testing (VCT) secara rutin,” katanya.

Penulis : Diskominfo Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait