Bantuan Rp2,5 M bagi Pelaku Usaha Perikanan Temanggung Dikucurkan

  • 17 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) memberikan bantuan sebesar Rp2,5 miliar bagi para pelaku usaha perikanan. Bantuan tersebut terutama dikhususkan bagi para pelaku usaha perikanan yang terdampak Covid-19.

Kepala Disnakan Kabupaten Temanggung, Slamet Saryono mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sosial tunai sebesar Rp1,2 miliar untuk 345 pelaku usaha perikanan. Lalu bantuan sarana prasarana perikanan berupa induk ikan, benih ikan, pakan ikan, dan wadah maupun kolam senilai Rp1,3 miliar bagi 54 kelompok usaha perikanan.

“Selain bantuan tersebut kami juga memberikan fasilitasi bantuan pemasaran bekerjasama dengan Dinas Sosial, dengan penyediaan ikan untuk paket program keluarga harapan. Bantuan fasilitasi ini kami harapkan bisa membantu kesulitan pemasaran yang dihadapi oleh pelaku pemasaran,” katanya usai acara di Pendopo Pengayoman, Rabu (16/12/2020).

Dikatakan, dampak pandemi memang sangat dirasakan oleh para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Temanggung. Apalagi saat awal pandemi diberlakukan pembatasan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya.

“Dampaknya dirasakan oleh para pelaku usaha perikanan terkait dengan menurunnya pembelian ikan oleh masyarakat. Tentunya kalau kondisi ini berkepanjangan dampaknya akan mempengaruhi pemasukan para pelaku usaha perikanan. Terutama terkait dengan pengeluaran untuk pembelian pakan ikan yang besarannya 60-70 persen dari biaya produksi,” katanya.

Berdasar pendataan dari 25.608 pelaku usaha perikanan di Kabupaten Temanggung, sekitar 97 persennya terdampak Covid-19. Hal itu karena serapan pasar tidak bisa seperti saat kondisi normal, sehingga mereka mengurangi produksi untuk penyesuaian.

Penulis : MC.TMG/Yoni;Ekape
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait