Bantuan Beras Tidak untuk Diperjualbelikan

  • 15 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Bupati Rembang Abdul Hafidz mengimbau, bantuan beras yang diterima masyarakat tidak untuk diperjualbelikan.

Hal itu ditegaskannya saat menyalurkan bantuan cadangan beras bagi masyarakat untuk mengendalikan inflasi, di Kecamatan Pamotan, Kamis (14/9/2023). Menurutnya, beras yang diterima masyarakat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Aja didol lo nggih (jangan dijual ya). Kalau ketahuan dijual, maka tidak dikasih lagi. Banyak yang ingin mendapat bantuan ini juga,” tegas bupati.

Disampaikan, bantuan diberikan ke masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Selain untuk mengendalikan inflasi, bantuan diberikan untuk menyikapi naiknya harga beras saat ini, yang mencapai harga Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.

“Penerima bantuan ini diambil dari data Kementrian sosial. Data ini memang belum sempurna, namun akan terus diperbaiki,” imbuhnya.

Kepada penerima bantuan, bupati berharap, ke depannya bisa menjadi orang yang bisa memberi, tidak lagi sebagai penerima bantuan. Artinya, kesejahteraanya semakin meningkat.

Sebagai informasi, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan beras tersebut sebanyak 72.977. Masing-masing menerima 10 kilogram beras per bulan, September sampai November 2023.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait