Bantu Tekan Kasus Stunting, Pemkab Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak

  • 02 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Perkawinan usia anak harus jadi perhatian bersama dan harus dicegah. Sebab, hal itu dapat memicu terjadinya kasus stunting baru.

Hal itu ditegaskan Kabag Kesra Setda Kabupaten Rembang melalui Sub Koordinator Kesejahteraan Sosial Julita, pada sosialisasi dan koordinasi pembatasan usia perkawinan, sebagai upaya pencegahan pernikahan pada usia anak dan stunting, di aula lantai 4 kantor bupati setempat, Kamis (1/12/2022). Menurutnya, jika pernikahan dini dilakukan, kondisi reproduksi pasangan yang terlalu muda, dalam hal ini perempuan, belum siap, sehingga rentan melahirkan anak stunting.

Disampaikan, pihaknya melibatkan pihak dari kecamatan, Puskesmas, dan KUA, agar dapat berkolaborasi dalam upaya pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing.

“Mereka dapat menginformasikan warganya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, agar sama-sama mencegah terjadinya pernikahan anak,” terangnya.

Senada, Direktur Pelaksana Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Rembang Puji Lestari berharap, program yang dijalankan dengan kolaborasi berbagai Instansi akan lebih maksimal hasilnya.

Selain itu, lanjut Puji, dalam melakukan kegiatan, harus berbasis permasalahan, sehingga kegiatan itu bisa tepat sasaran.

“Misalnya, stunting penyebabnya kan banyak, karena perkawinan anak, faktor ekonomi, gizi, kemudian dari pendidikan orang tua. Kita petakan permasalahannya, dan kita juga mencontohkan gerakan keluarga cegah stunting (Ragagenting) di Desa Pasar Banggi, biar bisa ditiru,” jelasnya.

Bupati Rembang melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agus Salim, menilai sosialisasi dan koordinasi sangat penting untuk dilaksanakan, demi meningkatkan pengetahuan tentang cara menghindari stunting. Terlebih, penyakit itu dapat melemahkan daya imunitas, menghambat pertumbuhan fisik, dan perkembangan kognitif, yang berpengaruh pada kecerdasan dan produktivitas anak.

“Pendidikan sejak dini, terutama kepada remaja tentang stunting, sangat diperlukan, agar tidak ada pernikahan di bawah umur, yang bisa memicu kehamilan muda dan rentan terkena stunting pada si bayi,” ungkapnya.

Agus menegaskan, kasus stunting adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah sampai tingkat RT, tenaga medis, dan paramedis yang harus selalu menganalisa lingkungan. Dan adanya penyusunan program kerja yang konkret secara sinergi.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait