Bansos Jaring Pengaman Ekonomi Senilai Rp34 M Dibagikan untuk Warga

  • 02 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes mencairkan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk didonasikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes Tahun 2020 tersebut digulirkan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Ekonomi (BST JPE).

BST diserahkan secara simbolis oleh Bupatu Brebes, Idza Priyanti, kepada 2.211 warganya yang tinggal di 17 kecamatan. Pada putaran pertama, bantuan diserahkan untuk warga Kecamatan Paguyangan, Sirampog dan Bantarkawung, Selasa (2/6/2020).

“Untuk Kecamatan Paguyangan, sebanyak 138 penerima dengan nominal sebesar Rp200 ribu yang akan diterimakan selama tiga bulan berturut-turut,” papar Bupati Idza.

Bupati menjelaskan, para penerima BST JPE terdiri dari beberapa kelompok masyarakat, di antaranya pelaku UMKM, penyandang disabilitas, pengemudi ojek online,  pekerja PHK, seniman, dan lain sebagainya.

Idza memastikan, warga penerima bantuan tersebut tidak sama dengan penerima bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, maupun bantuan Dana Desa. Artinya, penerima BST JPE adalah mereka yang benar-benar belum mendapatkan bantuan terdampak Covid-19 dari sumber lainnya.

Bupati juga meminta doa kepada hadirin agar tidak ada penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Brebes, dan pasien yang sedang dirawat diberikan kesembuhan. Ia berharap masyarakat Brebes dapat segera menuju tahap kenormalan baru. Ia pun mengingatkan warganya untuk terus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, rajin berolahraga, dan makan-makanan bergizi.

Penulis: Ya/Ws/Kontributor Brebes
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait