Bangun Komitmen, Pemkab Klaten Gelar Rembuk Stunting

  • 20 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten mengadakan acara rembuk stunting guna menekan kenaikan kasus stunting, di Ruang Paripurna DPRD Klaten, Kamis (19/5/2022).

Hadir selaku narasumber Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Klaten, Ketua TP PKK Kabupaten Klaten. Acara tersebut digelar virtual dan diikuti oleh Camat, Kepala Desa, Puskesmas dan TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Klaten.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten Cahyono Widodo memaparkan, dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, angka kasus stunting di Kabupaten Klaten cukup fluktuatif. Pada 2020, angka stunting adalah 10,3%, dan pada 2021 turun menjadi 8,8%. Kemudian Febuari 2022 menunjukan kenaikan menjadi 9,26%.

“(Adapun dari) hasil survei SSGI tahun 2021, menunjukkan bahwa angka stunting kita turun menjadi 18,8% dibanding hasil survei pada tahun 2018 yang ada di angka 29,6%. Hal ini menunjukkan ada harapan bahwa kita bisa mencapai taget angka stunting di bawah 14% pada tahun 2024,” jelas Cahyono

Cahyono menjelaskan, kegiatan rembuk stunting yang diikuti oleh 630 peserta tersebut untuk membangun komitmen para pengambil kebijakan dalam program stunting, dan penurunan angka gagal tumbuh di Kabupaten Klaten.

Ia menyebutkan Dinkes memiliki beberapa program yang sudah dilakukan, untuk percepatan penurunan stunting di Klaten, seperti Waskita (Wajib Awasi Bersama Kesehatan, Ibu, Bayi, dan Balita) dan Seruling Bambu (Serbu dan Buru stunting Bekali anak menjadi Bibit Unggul).

Dinkes juga melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk program SMART Tablet, menggandeng Kemenag melakukan sertifikasi untuk calon pengantin serta bekerja sama dengan TP PKK menyelenggarakan program baby kafe.

“Prioritas dalam BKKBN yang berkualitas dan berdaya saing adalah dengan meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta meningkatkan kualitas SDM, melalui upaya penurunan stunting,” ujar Cahyono.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan, sebagai dasar akselerasi dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Klaten telah ditetapkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2020, tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Klaten.

“Saya yakin dengan program yang tepat, masalah stunting di Kabupaten Klaten bisa terselesaikan,” jelas Sri Mulyani.

Ia meminta kepada OPD untuk memaksimalkan anggaran dan bekerja cepat menurunkan angka stunting, meskipun saat ini angka stunting di Klaten sudah 9,3 %, di bawah angka nasional 14 %.

“Saya berkomitmen mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.

Penulis: ttr/kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait