Balar Sosialisasikan Hasi Penelitian Maritim Abad VII Hingga XV di Kabupaten Rembang

  • 21 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Rembang-Untuk melestarikan Benda Cagar Budaya dan Bangunan Cagar Budaya, seluruh OPD di Pemkab Rembang harus bersinergi. Tiap OPD harus mengelola situs yang ada sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Subakti, dalam sosialisasi hasil penelitian arkeologi pasang surut aktivitas kemaritiman di Teluk Rembang abad 7 sampai abad 15, di hotel Gajah Mada, Senin (20/8).

Subakti mengatakan Pemkab Rembang harus berbenah diri untuk menginventarisir dan mengidentifikasi benda cagar budaya dan bangunan cagar budaya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) kabupaten Rembang. Karena melalui identifikasi dan inventarisir situs itu nantinya akan berimplikasi terhadap anggaran dan hukum.

“Kita harus berbenah diri. Kenapa Arkeolog saya tugaskan menginventarisasi dan identifikasi situs-situs cagar budaya di kabupaten Rembang. Karena ada implikasi hukum yang muncul manakala kita punya database semacam itu. Khususnya yang terkait dengan penganggaran di APBD. Kalau sudah ada pemilahan kewenangan kabupaten. Bagian hukum harus menyiapkan insentif desentif karena benda bangunan yang kita lestarikan, konsekuensinya Pemkab harus mengcover segalanya. DPUTaru dari segi perencanaan, pemanfaatan, penggalian gagasan tata ruang. Bappeda dari segi anggaran. Sehingga bersinergi” Imbuhnya.

Subakti menambahkan bila sudah ada implikasi hukum maka pemkab harus menyiapkan anggaran insentif / desentif atau membayar pajak situs bersejarah itu untuk mengganti agar benda cagar budaya atau bangunan cagar budaya tidak dijual ke pihak lain.

Subakti menjelaskan pemkab Rembang sebenarnya sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Benda Cagar Budaya, namun mandul. Karena belum jelas kriteria antara benda cagar budaya dan bangunan cagar budaya.

Sementara itu Ketua Tim Peneliti Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, Nurhadi Rangkuti mengatakan kini tengah melakukan penelitian maritim abad VII hingga XV di Kabupaten Rembang. Penelitian maritim abad VII hingga XV di Kabupaten Rembang berpijak dari temuan perahu kuno dari abad VII di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang Kota.

Dari temuan perahu kuno itu, Balar berupaya mencari temuan-temuan situs-situs untuk mengungkap bentuk pelabuhan hingga permukiman dari abad VI di pesisir laut utara Rembang dan Lasem.

Balar membatasi lokasi penelitian dari makam Sayyid Abu Bakar di sebelah barat hingga Makam Nyi Ageng Maloka di sebelah timur. ”Penelitian saat ini kami fokuskan di di sekitar Caruban Desa, Gedongmulyo Kecamatan Lasem. Karena wilayah ini pernah disebut dalam babad sebagai pelabuhan,” terang dia.

”Dari dua tempat itu kami melakukan sejumlah pengalian. Situs Caruban sendiri adalah situs multi komponen dari abad VI hingga masuknya Islam di pesisir utara Jawa. Kita masih kejar data dan temuan arkeologi yang sezaman dengan perahu kuno punjulharjo. Dari hasil pengalian sejak tahun 1985 hingga saat ini, banyak ditemukan keramik kuno dari Dinasti Tang abad ke VII hingga awal Islam,” jelas dia.

Balar menemukan tumpukan bata kuno saat melakukan pengalian di sekitar Makam Ki Ageng Maloka. ”Namun kami masih akan melanjutkan kembali pengalian ini untuk memastikan,” kata dia.

Nurhadi Rangkuti mengatakan, penelitian arkeologi Maritim di Rembang merupakan awal dari penelitian besar terkait Selat Muria. Dia menyebut pada masa Demak, Gunung Muria adalah pulau yang terpisah dari pulau Jawa.

”Antara Demak dengan Rembang dihubungkan dengan selat. Namun kini Selat Muria sudah menjadi daratan. Kami melakukan penelitian terkait pasang surut Selat Muria ini dengan memulai dari Rembang,” jelas dia. (Kontributor Humas Rembang)

Berita Terkait