ASN Diminta Karantina Mandiri Usai dari Luar Negeri

  • 09 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Surakarta – Mulai tanggal 4 Maret 2020, Pemerintah Kota Surakarta menerapkan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan karantina mandiri, seusai melakukan perjalanan dari luar negeri. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih menjelaskan belum lama ini, karantina tersebut berlangsung selama 14 hari kalender usai kepulangan dari luar negeri. Pada masa karantina tersebut, ASN tetap melaksanakan kewajiban kerja dari rumah. Kemajuan teknologi informasi, disebut Siti, mampu memudahkan ASN untuk bekerja tanpa perlu hadir di kantor.

Kebijakan tentang Kesiapsiagaan menghadapi virus Corona Disease (Covid-19) tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443.26/581 Tahun 2020. Surat edaran tersebut juga memuat kewajiban ASN selama menjalani karantina, seperti mengukur temperatur badan dua kali sehari, mengurangi interaksi dengan orang lain, serta melaporkan proses karantina kepada atasan.

SE juga memuat himbauan agar ASN menangguhkan rencana perjalanan ke luar negeri, terutama ke wilayah negara-negara yang sudah dinyatakan terinfeksi Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Jika usai karantina tidak ditemukan indikasi paparan Covid-19, maka ASN bisa kembali bekerja seperti biasa. Tapi kalau mengalami batuk, demam atau gejala lain yang berbahaya harus langsung berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kalau ada gejala atau bahkan terinfeksi Corona, silakan menginformasikan kepada atasan sehingga bisa mendapatkan perawatan medis sampai sembuh,” jelasnya.

Hal ini mengingat bahwa penyebaran virus corona dapat diantisipasi dengan penerapan hidup sehat dan bersih.

“Covid-19 bisa diantisipasi dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” jelasnya.

Ditegaskan Siti, saat ini seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bengawan saat ini telah siap menangani pasien dengan gejala-gejala Corona.

“Kami juga memiliki jejaring surveillance (pengawasan),  di mana masing-masing petugas faskes bisa langsung berkoordinasi untuk menangani pasien gawat darurat. Lagipula di Solo ada rumah sakit rujukan untuk menangani penyakit akibat paparan virus, seperti Covid-19, yakni RSUD Dr Moewardi milik Pemprov Jateng,” terang Siti.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, antisipasi dini dari sisi internal dan sosialisasi yang masif terhadap masyarakat seputar penyebaran Covid-19 ini, diharapkan bisa memberikan ketenangan dan kepastian kepada masyarakat usai ditemukannya pasien positif corona di Indonesia.

“Kalau nantinya ada temuan, Dinas Kesehatan sudah diinstruksikan untuk melacak tempat-tempat yang dikunjungi maupun orang-orang yang ditemui pasien. Jadi bisa secepatnya ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Penulis : Kontributor Kota Surakarta

Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait