ASN DIHIMBAU PAKAI GAS NONSUBSIDI

  • 30 Oct
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klaten diminta beralih dari gas elpiji  3 kg ke gas elpiji nonsubsidi. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Plt Bupati Klaten tertanggal 25 September 2017. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji ukuran 3 Kg.

“SE itu sifatnya himbauan, belum ada kewajiban. Diharapkan dengan adanya SE tersebut  para PNS dapat menyesuaikan dan sadar diri akan hal itu (tidak menggunakan elpiji bersubsidi),” ucap Kabag Perekonomian Setda Klaten, Cahyo Dwi, di sela sela acara Sosialisasi dan Deklarasi Penggunaan Elpiji nonsubsidi bagi ASN di halaman kantor Setda Klaten, Jumat (27/10).

Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan cara itu ditempuh agar tidak ada gejolak terkait kebutuhan elpiji 3 Kg. Dia mengakui, meski kuota gas elpiji 3 Kg selalu tetap, tetapi kebutuhan masyarakat tidak bisa diprediksi. Jadi pihaknya menegaskan himbauan pengalihan gas elpiji di kalangan PNS itu bukan kaitannya dengan pengurangan kuota. Tetapi lebih kepada antisipasi ketika kebutuhan meningkat selain memang mengajukan penambahan fakultatif.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Slamet Widodo mengungkapkan pihaknya meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD), untuk menghimbau jajarannya agar tidak menggunakan elpiji 3 Kg.

 “ASN tidak boleh ngrusuhi jatahe wong miskin, hasilnya subsidi gas itu tepat sasaran,” terangnya.

Sementara itu, Sales Executive Elpiji PT. Pertamina wilayah Soloraya, Adeka Sangtraga Hitapria, mengatakan deklarasi yang digelar di Pemkab Klaten merupakan kerja sama pemkab dengan PT. Pertamina. Selain Klaten, hal yang sama bakal dilakukan di Kabupaten Karanganyar dan Kota Solo.

 “Harapan kami kampanye elpiji 3 kg tepat sasaran terus digemakan. Kami tidak bisa berjalan sendiri dan harus bersinergi dengan stakeholder terkait. Harapan kami kegiatan ini bisa kontinyu sehingga masyarakat bisa lebih tenang.Kampanye serupa mungkin akan berlanjut ke tujuh/kabupaten kota,” tuturnya.

Deka menjelaskan elpiji 3 kg semestinya digunakan untuk masyarakat miskin dengan peruntukan pada rumah tangga dan UMKM. Sementara, masyarakat kalangan menengah ke atas serta usaha kalangan menengah besar semestinya menggunakan elpiji nonsubsidi yang tersedia dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg.

Terkait produk Bright Gas 5,5 kg, Deka mengatakan PT Pertamina sudah mengedarkan salah satu produk elpiji nonsubsidi itu sebanyak 25.000 tabung isi ulang setiap bulan di wilayah Soloraya.

Soal penukaran elpiji 3 kg dengan 5,5 kg, Deka menjelaskan tetap berjalan. Setiap tiga tabung kosong elpiji 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung elpiji 5,5 kg. Penukaran bisa dilakukan di agen elpiji. Harga jual elpiji 5,5 kg yakni Rp320.000/tabung.

Sementara, biaya isi ulang Rp60.000/tabung. “Kalau dua tabung elpiji 3 kg bisa ditukar dengan menambah Rp104.000 untuk satu tabung elpiji 5,5 kg,” urai dia.

Berita Terkait