ASISTENSI PENGAWASAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA

  • 30 Oct
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Bertempat di Gedung Kartini, Rabu (25/10/2017) Pemerintah Kab. Sragen bersama Polres Sragen menandatangani MoU Asistensi Pengawasan dan Penggunaan Dana Desa yang merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kapolri, Mendagri dan Menteri PDT dalam Pengawasan Dana Desa, agar penggunaan dana desa dapat maksimal, transparan dan akuntabel.

MoU Asistensi Pengawasan dan Penggunaan Dana Desa  tersebut juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Sragen.

Dijelaskan Bupati, “mari kita dan teman-teman para lurah memaknai ini bahwa Peran Bhabinkamtibmas di Kepolisian sebagai partner dan pendamping kita, bukan untuk weden-wedeni, kalau kita bekerja dengan baik, tidak ada yang  perlu kita takuti. Jadi nggak perlu dikhawatirkan”.

“Kata Kapolres ada sekitar 21 kepala desa yang saat ini dilaporkan kepada kepolisian mengenai adanya penyimpangan dana desa. Penyimpangan terjadi mungkin karena akibat ketidaktahuan dan ketidakmampuan SDM yang ada di desa dalam membuat laporan. Mungkin juga karena intrik politik. Namun tidak semua laporan itu lantaran diduga terjadi penyimpangan, satu diantaranya karena adanya intrik politik dalam Pilkades”, ujar Bupati

“Setiap lurah yang baru saya lantik, selalu saya sampaikan mari kita rangkul dan bekerja bersama-sama, karena kemajuan desa tergantung dari kondusif desa”, harap Bupati

Bupati berharap, “Mari kita bekerja untukkepentingan umum, jika tidak ada SDM yang bisa menunjang dalam bekerja, silahkan cari SDM yang bisa menunjang kinerja kita pada tahun depan”.

Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasi atas  capaian serapan dana desa tahap pertama Rp. 96 milyar yang sudah mencapai 90 %, yang merupakan capaian yang luar biasa dan Pemberian Dana Desa Tahap kedua sedang dipersiapkan. (Humas)/(PJ).

 

Berita Terkait