April-Mei, Pajak Hotel dan Restoran di Sukoharjo Ditiadakan

  • 07 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO – Mewabahnya virus Corona berdampak pada sepinya hunian hotel dan pengunjung restoran. Bahkan, banyak hotel dan restoran yang terpaksa merumahkan karyawan untuk sementara waktu.

Terkait kondisi tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo melakukan audiensi dengan Bupati Sukoharjo, Senin (6/4/2020) untuk meminta kebijakan relaksasi pajak.

Audiensi tersebut menghasilkan penghapusan pajak bagi hotel dan restoran di Sukoharjo selama dua bulan, yakni bulan April dan Mei.

“Kami menyadari apa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19 ini. Karena itu, salah satu kebijakan yang kami ambil adalah pembebasan pajak selama dua bulan ke depan,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Dijelaskan, kebijakan pembebasan pajak tersebut dapat direvisi, jika masa tanggap darurat nasional diperpanjang. Namun demikian, dikatakan Wijaya, khusus untuk pajak air merupakan wewenang Pemerintah Provinsi.

“Silahkan untuk yang (pajak) air, komunikasi sama Pemprov Jateng. Kalau di Pemkab relaksasi pajak tadi,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PHRI Sukoharjo, Ika Florentina mengatakan, pihak PHRI sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, tanpa ada keringanan pembayaran pajak dari Pemkab, hotel dan restoran sulit untuk bertahan. Padahal, dalam dua bulan ke depan, okupansi yang diprediksi bisa mencapai 80 persen, hanya akan berjalan di angka 10-15 persen.

“Terimakasih sekali pada bupati atas kebijakan ini dan kami berharap, situasi ini segera berlalu sehingga kami yang bergerak di bidang jasa bisa kembali beroperasi lagi,” ungkap Humas PHRI Sukoharjo, Ika Florentina.

Dikatakannya, PHRI Sukoharjo yang memiliki 24 anggota sangat kesulitan untuk bisa menjalankan kegiatan operasionalnya.

“Wabah Corona benar-benar berdampak pada hotel dan restoran di Sukoharjo. Bahkan, saat ini sejumlah hotel dan restoran tutup dan merumahkan sebagian besar karyawannya,” tuturnya.

Penulis : Herdis Kurnia Wijaya/Kab Sukoharjo
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait