Antisipasi Virus Corona, Satpol PP Tindak Tegas Kerumunan Massa

  • 27 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID – Satpol PP Kabupaten Magelang melakukan patroli, pengecekan, dan pengawasan serta imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun untuk menaati kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto menyatakan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya.

“Kegiatan ini kami mulai sejak 16 Maret 2020 melalui kegiatan rutin. Akan tetapi, mulai 22 Maret 2020 kami tingkatkan intensitas giat dan kami siapkan personil selama 24 jam dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan sasaran wilayah di 21 Kecamatan, ujarnya, saat pelaksanaan patroli, Rabu (25/3/2020).

Saat patroli tersebut, Satpol PP mendapati adanya kerumunan warga. Melihat kerumunan tersebut, petugas langsung meminta warga untuk membubarkan diri dan membatasi jarak (physical distancing).

Sekretaris Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang Moch Damil A Y menambahkan, tak hanya mencegah terjadinya kerumunan massa, pihaknya juga terus memberi imbauan kepada pemilik dan pedagang agar menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, atau hand sanitizer.

 “Satpol PP juga memberikan imbauan kepada penjual di pasar-pasar tradisional, terminal dan lokasi-lokasi lain yang banyak mobilitas orang,” imbuhnya.

Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut, peran serta masyarakat untuk pencegahan penyebarluasan virus corona dapat ditingkatkan.

Penulis : Kontributor Kabupaten Magelang

Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait