Angkutan Tebu Jangan Lebihi Kapasitas

  • 12 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Aspek keselamatan menjadi masalah utama dalam penggunaan angkutan khusus bagi karyawan di perusahaan. Khususnya, terkait dengan angkutan karyawan dan kelaikan kendaraan menjelang musim giling.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan dan Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Eko Budi Santosa pada Sosialisasi Angkutan Karyawan di berbagai Perusahaan di Pabrik Gula Pakis Baru, Senin (9/3/2020). Menurutnya, hendaknya pengangkutan tebu jangan sampai melebihi kapasitas angkut kendaraan, yang akan berakibat pada over loading. Karena sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Semua kendaraan wajib uji (kir) yang digunakan pada musim giling dapat memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” ujar Eko.

Eko juga menghimbau agar tidak asal menggunakan angkutan barang untuk mengangkut karyawan, harus ada persyaratan teknis.

“Demikian juga untuk tidak dilupakan Pengangkutan karyawan dengan menggunakan kendaraan angkutan barang harus seizin dishub, agar memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan ketentuan perundang undangan,” imbuhnya.

Penulis : Wasis Kusidi/Diskominfo Kab Pati
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait