Anggota PPS Harus Netral dan Objektif

  • 25 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus netral dan objektif.

Hal itu ditegaskan Bupati Kudus Hartopo pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS, di Lapangan Sepakbola Desa Rendeng, Selasa (24/1/2023). Menurutnya, sebagai anggota penyelenggara pelaksanaan pemilu, SOP wajib dipegang teguh, agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Panjenengan semua harus netral. Sebagai penyelenggara pemilu, jangan berpihak dan jangan ada unsur subjektif. Harus objektif, agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya.

Disampaikan, anggota PPS yang terpilih, telah melalui serangkaian proses seleksi. Dia memastikan, proses seleksi berlangsung secara murni melalui asesmen, tanpa rekomendasi pihak tertentu.

Oleh karena itu, lanjut bupati, PPS diharapkan dapat bekerja dengan baik, sesuai tupoksi sebagai penyelenggara pemilu. PPS juga diminta dapat memahami permasalahan politik dengan baik. Sebab, mereka akan terjun ke lapangan secara langsung, untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.

“Pemilu ini mencerminkan suara dan harapan rakyat. Untuk itu, saya pesan jaga hubungan baik dengan semua pihak. Profesionalisme dan integritas panjenengan, menentukan masa depan bangsa, karena panjenengan harus turun lapangan memberikan pemahaman pada masyarakat,” pesannya.

Terkait politik uang, Hartopo tidak setuju dengan budaya tersebut. Karenanya, PPS diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya memilih figur pemimpin dari rekam jejak yang ada.

“Bukan semata dari nominal yang bisa ditawarkan dalam amplopan,” pintanya.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah mengatakan, sebanyak 396 orang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah, sebagai anggota PPS. Dia berharap, seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik.

 

Taati Peraturan

Senada, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau anggota PPS se-Kabupaten Semarang untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan menaati peraturan perundangan yang berlaku.

Disampaikan, para penyelenggara pemilu, termasuk PPS harus bekerja normatif. Berbagai produk hukum yang mengatur pelaksanaan pemilu harus ditaati dan dijalankan dengan profesional.

“Sehingga, Pemilu mendatang dapat berjalan baik,” tegas bupati, pada pelantikan anggota PPS, di Abimantrana Ballroom, The Wujil, Bergas, Selasa (24/1/2023) siang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskub Asyadi mengingatkan, komitmen anggota PPS untuk bekerja dengan baik. Netralitas menjadi aspek penting yang harus dipegang teguh.

“Jangan sampai terjadi PPS sebagai penyelenggara pemilu, berlaku tidak adil kepada peserta pemilu,” ujarnya.

Ditambahkan, para anggota PPS juga diminta menjaga kesehatan dengan baik. Sebab, pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024, tak hanya memilih Presiden, Wakil Presiden, serta anggota DPR, namun juga anggota DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Beban tugas itu, akan bersambung dengan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

Penulis: Kontributor Kab Kudus & Junaedi/Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait