Anak Disabilitas Rungu Wicara di Kota Magelang Dilatih Servis HP

  • 26 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Sedikitnya 15 anak dengan disabilitas rungu wicara di Kota Magelang mengikuti pelatihan keterampilan dasar servis handphone (HP) di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Magelang. Kegiatan yang diadakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang telah dimulai sejak 22 – 29 April 2019.
Hardi Siswantono, Kepala Dinsos Kota Magelang, menjelaskan pelatihan ini merupakan program tahunan dengan sasaran anak dengan disabilitas rungu wicara usia 16-18 tahun. Ini sebagai upaya desiminasi Informasi, Edukasi, Komunikasi (KIE) terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dan hak anak. “Pelatihan ini sebagai upaya penggalian potensi keterampilan yang dimiliki anak dengan disabilitas, sebagai upaya dukungan kesempatan bagi anak dengan disabilitas untuk berkarya dan berkreasi,” ujar Hardi, di kantornya, Kamis (25/4/2019).
Lebih lanjut, kegiatan dipandu oleh penyuluh sosial yang berkolaborasi dengan instruktur tenaga kerja dan  pendamping dari SLB YPPALB Putra Mandiri dan SLB Negeri Kota Magelang.  Materi yang diberikan antara lain tentang kepercayaan diri yang disampaikan oleh Dwi Ambar Pratiknyo (penyuluh sosial). Kemudian materi pengantar elektronika, dasar-dasar servis HP, praktik servis HP oleh Pitoyo dan Sunardi (Instruktur Tenaga Kerja). “Proses pembelajaran selama pelatihan didampingi pendamping sebagai juru bahasa isyarat guna membantu komunikasi antara peserta dengan pengajar dan instruktur,” imbuh Hardi.
Menurutnya, anak dengan disabilitas adalah anak yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensori yang berpengaruh pada perkembangan mereka. Anak dengan disabilitas rungu wicara adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian atau menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara.
Hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dan berpartisipasi dapat diwujudkan bahwa anak tidak sekedar dijamin haknya untuk tetap dipertahankan hidupnya, tetapi juga memperoleh perawatan dan pengasuhan agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan menikmati hidup yang berkualitas, termasuk anak dengan disabilitas sebagai generasi millenal mereka mempunyai hak yang sama untuk memperoleh keterampilan sebagai modal kemandirian mereka. “Pemerintah Kota Magelang senantiasa mendukung berbagai program terkait pemenuhan hak anak dan kualitas anak tidak terkecuali anak dengan disabilitas, melalui berbagai program kegiatan di OPD,” imbuh Hardi.
Penyuluh sosial Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo, menambahkan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang ini tidak lain untuk mewujudkan generasi yang cerdas, inovatif, berkualitas, walaupun mereka mempunyai keterbatasan.  “Anak dengan disabilitas dapat meraih sukses dalam hidupnya bila mendapatkan kesempatan dan dukungan dari orang tua, masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Pemerintah Kota Magelang melalui pijakan peraturan perundang-undangan ini mengajak semua pihak untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi. Menuju Indonesia yang Inklusi dan Ramah Disabilitas.

Berita Terkait