ALASAN BUPATI KUKUHKAN 137 KEPSEK DI LIBURAN SEMESTER

  • 29 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI-Bertempat di aula SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Kamis (28/12), Bupati Pati Haryanto mengukuhkan 137 Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Pati.  “Terdiri atas 107  orang kepala sekolah SD dan 20 orang kepala sekolah SMP”, imbuh Haryanto.

Pengukuhan ini, menurut Bupati, adalah sebuah kebutuhan organisasi, guna mengisi kekosongan kepala sekolah. “Dan Pengukuhan ini juga merupakan amanat Permendiknas RI nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah dan  juga sesuai Perbup Pati  nomor 43 tahun 2013 tentang prosedur tetap seleksi dan penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Disdik Kabupaten Pati.

Dalam kesempatan ini Bupati  Pati  Haryanto  dalam sambutannya menjelaskan bahwa rotasi, mutasi maupun promosi kepala sekolah merupakan hal biasa yang dilakukan organisasi.

Hal ini, menurut Haryanto, selain karena kebutuhan juga untuk penyegaran organisasi. “Ini betul-betul murni untuk penyegaran dan kebutuhan lembaga yang telah direncanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku”, imbuhnya.

Terkait waktu pengukuhan yang bertepatan dengan akhir tahun 2017 sekaligus akhir semester 1 tahun ajaran 2017/2018, Bupati berharap agar momentum ini dapat membawa semangat baru yang positif bagi para kepala sekolah untuk membawa sekolah yang dipimpinnya menjadi  semakin baik,  berkualitas dan juga siap dalam menyambut pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di semester dua mendatang.

Tak lupa Haryanto pun minta agar para  Kepsek yang dikukuhkan kali ini,  dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya agar kinerja SDM tenaga pendidikan dapat terus meningkat secara konstruktif di kabupaten Pati. “Juga agar timbul inovasi-inovasi, motivasi, dan semangat baru untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pati”, pungkasnya.

Berita Terkait