65 Pekerja yang Dirumahkan Dampak Covid-19 Terima Bantuan

  • 22 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Pandemi Covid-19 berdampak cukup besar terhadap perekonomian Kota Tegal. Tercatat sebanyak 541 orang pekerja Kota Tegal dirumahkan dan 72 perusahaan terdampak pandemi.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Tegal, Heru Setyawan menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako tahap dua kepada para pekerja Kota Tegal yang dirumahkan tersebut, di Halaman Kantor Disnakerin Kota Tegal, Kamis (21/05/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Tegal, Heru Setyawan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk 541 pekerja Kota Tegal yang dirumahkan karena terdampak Covid-19. Namun, setelah pemadanan data bantuan sosial lainnya, tinggal 65 orang yang berhak mendapat bantuan tahap dua tersebut.

“Pemadanan data bertujuan supaya tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Ke-65 orang penerima bantuan berasal dari 23 kelurahan dan 53 perusahaan,” ungkap Heru.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menyebut, ada tiga jenis bantuan dari pemerintah yaitu bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Pemadanan data penerima bantuan, dilakukan supaya tidak terjadi dobel bantuan kepada orang yang sama,” tandas Jumadi.

Wakil wali kota mengatakan, selama ini Pemerintah Kota Tegal sudah memberikan bantuan kepada warga miskin, PKL, tenaga kebersihan, para guru swasta non-ASN yang terdampak pandemi Covid-19.

“Semua warga yang terdampak pandemi ini dibantu oleh Pemerintah Kota Tegal, pemerintah provinsi maupun pusat,” katanya.

Dirinya menyatakan, setelah usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir pada Jumat 23 Mei ini, rencana pemberian bantuan kepada masyarakat akan dievaluasi kembali oleh Pemerintah Kota Tegal.

“Setelah lebaran akan kita lihat dahulu perkembangannya. Bapak wali kota yang akan mengevaluasi, kira-kira masih diperlukan lagi pemberian bantuan atau tidak,” kata Jumadi.

Ia menambahkan, meski Kota Tegal sekarang sudah zona hijau dan hari Jumat merupakan terakhir penerapan PSBB, tetap saja protokol kesehatan harus dijalankan, seperti _social distancing, physical distancing,_ memakai masker, mencuci tangan, di rumah saja dan lain-lainnya agar ditaati bersama.

“Hal itu untuk kepentingan bersama karena kita tidak mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir, apalagi obat dan vaksin belum ditemukan. Sehingga lebih baik kita waspada. Tetap berharap yang terbaik dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi terburuk, karena kita sudah mengetahui akibat penyakit ini,” tutur Jumadi.

Salah seorang penerima bantuan, Junaedi (33), warga Tegalsari RT 5 RW 7 yang pernah bekerja di CV KSS menjelaskan, dirinya sudah dua bulan dirumahkan bersama 10 orang temannya.

“Alhamdulillah mendapat rejeki, saya berterima kasih kepada Pemkot Tegal. Semoga bantuan ini berkelanjutan, tidak hanya sampai di sini,” ungkap Junaedi yang mengaku mendapat bantuan untuk kali pertama.

Junaedi menceritakan, sebelumnya ia telah bekerja selama tiga tahun di bagian dekorasi CV KSS dan mendapat upah Rp800 ribu setiap minggu. Selama pandemi, perusahaan tempatnya bekerja yang bergerak di bidang _wedding organizer_ tidak lagi menerima order pesta pernikahan. Sehingga dirinya otomatis tidak mendapatkan penghasilan.

“Rencananya akan berjualan secara online dari hasil kreativitas yang saya miliki,” tukas Junaedi.

Penulis: Tm/Kontributor Kota Tegal
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait