600 Perempuan Di Kabupaten Purworejo Mendeklarasikan Awasi Pemilu

  • 18 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Purworejo-Kegiatan deklarasi bertajuk “Pengawasan Rakyat Semesta” itu dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan seminar bertema: “Meningkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan”.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Purworejo Agus Bastian. Pembacaan naskah deklarasi dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq dan diikuti semua peserta, sekaligus penandatanganan naskah deklarasi. Selain Bupati juga turut menyaksikan Hj Fatimah Verena Prihastyari SE selaku istri Bupati, Ketua Korpri Agus Budi Supriyanto SSos MSi, dan anggota Bawaslu kabupaten.

Sebanyak 600 perempuan yang berasal dari 494 desa/kelurahan se Kabupaten Purworejo mendeklarasikan diri untuk terlibat dalam kegiatan pengawasan pemilu. Deklarasi tersebut difasilitasi Bawaslu Kabupaten Purworejo yang bekerjasama dengan Korpri Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya Bupati Agus Bastian mengapresiasi deklarasi perempuan karena peran perempuan sangat penting. Perempuan harus terus diberdayakan dalam kegiatan pembangunan. “Saya juga berpesan agar para perempuan di Kabupaten Purworejo bisa ikut mensukseskan hajatan nasional pemilu serentak tanggal 17 April 2019 mendatang. Saya juga minta agar semua masyarakat Kabupaten Purworejo menggunakan hak suaranya, jangan Golput. Karena Golput berarti tidak mendukung  pembangunan, maka yang memutuskan untuk Golput, jangan protes,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq didampingi dua anggotanya Rinto Hariyadi dan Anik Ratnawati menjelaskan, ratusan perempuan peserta deklarasi tersebut merupakan kader-kader PPK, Pembina PAUD, termasuk juga para pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se Kabupaten Purworejo. Menurut Kholiq, deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen dari para perempuan di Kabupaten Purworejo untuk terlibat langsung dalam kegiatan pengawasan pemilu.”Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengembangkan kegiatan pengawasan partisipatif. Perempuan memiliki posisi sangat strategis untuk terlibat secara langsung dalam pengawasan pemilu,” jelasnya.

Rinto Hariyadi menjelaskan, makna dari Gerakan Pengawasan Rakyat Semesta adalah melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Karena sesungguhnya pemilik utama kedaulatan itu adalah rakyat.”Maka Bawaslu mendorong agar seluruh rakyat semesta di Purworejo bisa ikut terlibat dalam pengawasan pemilu,” paparnya.

Anik Ratnawati menambahkan, deklarasi tersebut sinergi dengan program Bawaslu Jawa Tengah “Perempuan Awasi Pemilu”. Dia berharap agar setelah deklarasi tersebut, seluruh elemen perempuan di Kabupaten Purworejo bisa proaktif ikut melakukan pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing.

Ketua Korpri Kabupaten Purworejo Agus Budi Supriyanto menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya sengaja menggandeng Bawaslu. Tujuannya untuk mendorong kaum perempuan terlibat dalam kegiatan pembangunan, termasuk mensukseskan Pemilu 2019, khususnya di bidang pengawasan.”Ini sudah menjadi program kerja dari Korpri,” katanya.

Agus Budi menegaskan, dengan kegiatan tersebut, para perempuan akan terbuka wawasannya untuk bisa berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Purworejo. Termasuk juga berperan dalam kegiatan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu. “Kami sinergikan dengan program pengawasan partisipatif Bawaslu,” katanya.

Berita Terkait