500 Warga Kabupaten Semarang Terima BSPS Kementerian PUPR

  • 04 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Sebanyak 500 warga Kabupaten Semarang berpenghasilan rendah, menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada perwakilan warga penerima, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Jumat (3/5/2024) sore.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Syamsiar Nurhayadi menyampaikan, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni. Hal itu berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 28h ayat 1.

“BSPS di Kabupaten Semarang sebanyak 500 unit dan merupakan tahap pertama di Jawa Tengah. Diharapkan, seluruh target dapat tercapai untuk menyukseskan salah satu program nasional ini,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit. Perinciannya, Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Syamsiar mengimbau, satuan kerja (satker) di Jawa Tengah dapat bersatu padu mendukung pencapaian target yang telah ditentukan.

Direncanakan, lanjutnya, seluruh pembangunan unit rumah dapat selesai di akhir Juni dengan masa tambahan finalisasi selama dua minggu.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau, penerima BSPS agar menyiapkan swadaya untuk memperbaiki rumah agar layak huni.

“Salah satu faktor kemiskinan ekstrem adalah kondisi rumah yang tidak layak huni. Semoga bantuan ini dapat membuat rumah tinggal Bapak/Ibu sekalian lebih nyaman dan layak huni,” katanya.

Bupati juga mewanti-wanti para kepala desa dan lurah, untuk memastikan tidak ada potongan bantuan sepeser pun. Selain itu, pada tahun ini pihaknya juga menerima bantuan untuk perbaikan 474 rumah tidak layak huni dari Pemprov Jateng.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Faizul Muna menyampaikan, sebenarnya pihaknya telah mengusulkan 1.000 warga untuk menerima bantuan.

“Setelah diverifikasi, ada 500 usulan yang setujui Kementerian,” tuturnya.

Disampaikan, warga penerima tersebar di 33 desa di tiga kecamatan. Yakni lima desa di Ungaran Barat, 13 desa di Getasan, dan 15 desa di Tengaran.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait