50 Penyandang Disabilitas Ikuti Layanan Atensi

  • 15 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas fisik dan pendampingnya mengikuti layanan Asessmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di aula kantor Kecamatan Magelang Utara, pada 13-14 Oktober lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Surakarta. Setiap sesi layanan diampu oleh Tim BBRSPDF yang terdiri pekerja sosial, psikolog, fisioterapis, dan family support. Kegiatan diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih menyampaikan, Atensi adalah program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat, memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan komunitas serta LKS.

“Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas. Kemudian membangun sinergitas program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas,” paparnya, Kamis (15/10/2020).

Wulan menjelaskan, skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga dan layanan balai/redential. Layanan ini mendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping, dan sinergitas antarlembaga.

“Di tengah pandemi Covid-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi,” imbuh Wulan.

Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, program itu merupakan implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial sebagai dorongan pemerintah daerah, dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang dalam mengakomodir pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Ambar.

Menurutnya, peran serta stakeholder, masyarakat, maupun LKS dan dunia usaha sangat diharapkan untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang.

Penulis : Prokompim/kotamgl
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait