5 SMPN di Klaten Siap Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

  • 08 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Setelah melalui persiapan matang dan proses panjang akhirnya Pemerintah Kabupaten Klaten bakal mengujicobakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas di Kabupaten Klaten mulai Jumat, 9 Oktober 2020. KBM tatap muka terbatas akan diterapkan di SMP Negeri 2 Klaten, SMPN 1 Karangdowo, SMPN Gantiwarno, SMPN 1 Kemalang, dan SMPN 1 Kebonarum.

Kepala Dinas Pendidikan Klaten Wardani Sugiyanto menjelaskan kebijakan itu dilakukan sangat hati-hati. Namun trend penularan Covid-19 di Klaten dalam sepekan terakhir yang cenderung menurun dan masuk zona kuning, didukung pula hasil survei yang menunjukkan 83 persen orang tua di Klaten menginginkan segera dibuka pembelajaran tatap muka, membuat pemerintah memutuskan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

“Dari survei internal oleh Diknas Klaten terhadap para orang tua di Klaten beberapa waktu lalu, menunjukkan 83,08 persen mengingin KBM tatap muka di buka kembali. Sedangkan 8,43 persen menolak, dan sisanya 8,49 persen menyatakan ragu-ragu. Langkah ini bukan kebijakan tiba-tiba, tapi melalui proses dan persiapan yang panjang,” jelasnya, saat ditemui di kantornya Rabu (7/10/2020).

Wardani memahami munculnya kekhawatiran pada sebagian kalangan. Untuk itu, pihaknya baru akan mengujicobakan pembelajaran tatap muka di lima SMP, dengan waktu pembelajaran hanya empat jam pelajaran masing-masing 30 menit. Protokol kesehatan ketat pun diterapkan, baik kepada siswa, pendidik, maupun orangtua dan pengantar.

“Aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat, menjadi prioritas. Sedangkan aspek tumbuh kembang siswa dan psikososial dalam pemenuhan layanan pendidikan di masa pandemi dan dampak yang muncul membutuhkan langkah nyata pemerintah. Langkah ini didukung aparat setempat dan sumberdaya kesehatan yang ada, terutama lima wilayah di mana SMP titik lokasi uji coba itu berada,” ujarnya.

Wardani menggarisbawahi, kebijakan KBM tatap muka terbatas ini sudah disetujui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten. Selanjutnya, nanti evaluasi periodik akan terus dilakukan. Dia menyampaikan arahan Penjabat Sementara Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko, agar setiap kepala sekolah menjadi Ketua Tim Pengendali Mutu KBM Tatap Muka Terbatas.

Penulis : Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait