46 Ribu Rumah di Pekalongan Jadi Target Pendataan Rumah Lengkap 2023

  • 22 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Setelah 34 ribu unit rumah terdata pada 2022, program pendataan rumah lengkap berbasis aplikasi berbasis digital “Omahe Ndewe” dilanjutkan tahun ini, dengan target 46 ribu rumah.

 

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menerangkan, pendataan rumah lengkap 2023 ini melibatkan 140 orang petugas, terdiri dari 120 orang pengumpul data dan 20 orang pengawas. Mereka akan bertugas selama 45 hari, mulai 19 Oktober hingga akhir November 2023.

 

Andrianto membeberkan, petugas pendataan rumah lengkap ini akan datang langsung ke rumah-rumah warga, dengan mengenakan kartu tanda pengenal resmi. Mereka mendata kondisi bangunan rumah, sarana kelengkapan rumah, status kepemilikan lahan, pengelolaan sampah dan limbah, serta pelabelan geospasial dengan teknologi GPS.

 

“Kami berharap masyarakat yang didatangi petugas pendataan rumah lengkap ini bisa menerima dengan baik. Selain itu, kami harapkan masyarakat juga bisa mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang valid,” tandasnya, saat ditemui di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, baru-baru ini.

 

Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin, menyebutkan, program Pendataan Rumah Lengkap Tahun 2023 di Kota Pekalongan berbasis Aplikasi Omahe Ndewe sejalan dengan Kebijakan Nasional, yaitu Satu Data Indonesia untuk wilayah Kota Pekalongan. Tujuannya untuk menyediakan data perumahan yang lengkap dan valid, sebagai panduan bagi pemerintah dalam menentukan suatu kebijakan.

 

“Kami berharap, dengan adanya aplikasi android Omahe Ndewe ini, program Satu Data Kota Pekalongan akan semakin cepat terwujud, khususnya terkait data di bidang perumahan,” ucapnya.

 

Wawalkot Salahudin menjelaskan manfaat lain program tersebut, yaitu terkumpulnya informasi tentang jumlah rumah warga, status kepemilikan tanahnya, dan rumah mana saja yang layak dan tidak layak huni, legalitas rumah warga, kesesuaian pajak, hingga fasilitas MCK, sanitasi, penyediaan air minum, dan air bersih untuk menciptakan Satu Data Kota Pekalongan.

 

“Ini langkah maju bagi Dinperkim Kota Pekalongan bersama Dinkominfo, sehingga Satu Data Kota Pekalongan ini bisa diakses masing-masing OPD untuk menjadi acuan dasar kebijakan, agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi. Sehingga, tidak ada perbedaan data antar-OPD,” ujarnya.

 

Salahudin berpesan, para petugas pendataan agar menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

“Laksanakan tugas ini dengan sepenuh hati, amanah, dan sebaik mungkin,” harapnya.

 

Penulis: Dian, Kontributor Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait