45 PPK Kabupaten Kudus dan 80 PPK Kabupaten Jepara Siap Laksanakan Tugas pada Pemilu 2024

  • 05 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Sebagai kepanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus memiliki integritas dan profesionalisme, ketika menjalankan tugas pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo pada pelatikan dan pengambilan sumpah 45 orang anggota PPK Kecamatan Kudus, di di Hotel Griptha, Rabu (4/1/2023). Bupati mengimbau, agar dalam melaksanakan tugas yang diberikan, anggota PPK dapat melakukannya dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

“PPK memiliki peranan penting bagi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Kudus dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, perlunya integritas dan profesionalisme yang harus dimiliki pada setiap anggota,” pesan bupati.

Hartopo berharap, anggota PPK dapat selalu memberikan informasi ter-update bagi masyarakat, terutama terkait update data. Selain itu, PPK juga diminta untuk selalu memberikan sosialisasi terkait pendidikan politik yang baik, sehingga tercipta kondusivitas di masyarakat.

“Tupoksinya sudah jelas, harus selalu update data dalam memberikan sosialisasi dan edukasi melalui pendidikan politik bagi masyarakat. Buatlah kondusivitas wilayah dengan memfasilitasi orang berpolitik, tapi jangan ikut berpolitik,” pintanya.

Sedangkan di Kabupaten Jepara, sebanyak 80 orang anggota PPK dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, di Ono Joglo Resort and Convention, Rabu (4/1/2023).

Mengingat permasalahan terkait pemilu sangat banyak dan bersifat kompleks, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta anggota PPK harus betul-betul serius bekerja, serius menangani masalah pemilu.

“Hari ini juga para anggota PPK segera komunikasi dan koordinasi dengan camat masing-masing,” tegas Edy.

Untuk itu, Edy berkomitmen akan memberikan fasilitas dan dukungan guna mendukung tugas PPK. Yakni, dengan meminta kepada para camat untuk memberikan bantuan, berupa personel sekretariat, ruangan, serta hal lain yang diperlukan, sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang-undangan.

“Saya minta para camat melaporkan persiapannya secara berkala,” tutup Edy.

Penulis: Kontributor Kab Kudus & Diskominfo Jepara/Reza
Editor: Di, Diskominfo Jateng

 

 

Berita Terkait