352 penerima BST Diusulkan Dihapus

  • 15 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengusulkan penghapusan 352 keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial tunai (BST).

Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang Rini Widiastuti menyampaikan, alasan penghapusan karena ada yang meninggal dunia, salah alamat, pindah dan dinilai sudah mampu.

“Sedangkan usulan penerima baru nihil, karena tenggat pengusulan yang ditentukan Kementerian Sosial sangat mepet,” katanya di Ungaran, Kamis (14/5/2020) siang.

Dijelaskan oleh Rini, para penerima bantuan sosial tunai itu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos. Data tersebut menjadi acuan utama Kemensos untuk menentukan sasaran penerima bantuan tunai itu. Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat 27.602 KPM penerima proram BST Kementerian Sosial pada 2020.

Dia memastikan usulan penghapusan KPM akan bertambah. Pasalnya pada hari ini saja sedikitnya ada sebelas warga yang mengembalikan berkas penerimaan bantuan ke Dinsos.

“Lima orang warga Desa Gogik secara sukarela telah mengembalikan bantuan lewat tenaga kesejahteraan sosial kecamatan Ungaran Barat,” ujarnya.

Selain itu, Dinsos juga menerima pengembalian enam lembar undangan penerimaan bantuan dari salah satu pengurus RW di Kecamatan Ungaran Barat. Hal itu dilakukan karena calon penerima BST dinilai tidak layak menerima bantuan tersebut.

Bupati Semarang Mundjirin meninjau langsung penyaluran BST di Kantor Kecamatan Banyubiru dan Bawen, Senin (14/5/2020). Bupati mengimbau kepada warga penerima untuk menggunakan uang bantuan itu dengan bijak.

“Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. Jangan untuk beli pulsa,” selorohnya di hadapan warga penerima.

Pada kesempatan itu bupati juga meminta para petugas PT Pos dapat melayani warga penerima bantuan dengan baik.

Penulis : */junaedi

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait