32 Ribu Bidang Tanah Jadi Target PTSL 2024 di Pemalang

  • 31 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Para kepala desa di Pemalang didorong untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Dengan begitu, PTSL dapat berjalan optimal, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat, saat membuka acara Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas, serta Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2024, di salah satu hotel di Pemalang, Senin, (29/1/2024).

“Selanjutnya, perlu kita ketahui pula, bahwa pada pelaksanaan program PTSL tentu perlu juga didukung pemasangan tanda batas, karena pemasangan tanda batas yang dilakukan berfungsi sebagai pengamanan aset dengan kapasitas batas bidang tanah, serta untuk meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan,” sambungnya.

Bupati juga mengungkapkan harapannya agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh pihak yang nantinya terlibat dalam program PTSL, untuk dapat memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan dengan clear and clean, sehingga tidak timbul konsekuensi masalah hukum di kemudian hari,” pungkas Mansur.

Kepala ATR/BPN Pemalang Gusmanto, menuturkan, PTSL 2024 di Kabupaten Pemalang menargetkan sertifikasi 32.237 bidang tanah, yang terletak di 21 desa pada 8 kecamatan, yakni Kecamatan Bantarbolang, Bodeh, Comal, Petarukan, Watukumpul, Ulujami, Pemalang dan Belik.

Gusmanto melanjutkan, target tersebut naik 10 ribu bidang daripada 2023. Pada 2023, pihaknya telah membagikan 22.021 bidang tanah.

Lebih jauh Gusmanto berharap agar dalam pelaksanaan PTSL tahun ini, semua unsur yang terlibat dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik, mulai dari pemerintah kabupaten, hingga aparat desa.

“Namun demikian kami berharap, tahun ini tidak ada hal-hal yang bersifat penyimpangan. Oleh karena itu, ada dari kepolisian dan kejaksaan yang mendampingi para kepala desa dan petugas, sehingga dalam perjalanan di lapangan akan sesuai dengan ketentuan,” bebernya.

Lebih lanjut, cakupan sertifikasi bukan hanya tanah masyarakat, melainkan juga tanah wakaf, tanah kas desa, aset pemerintah daerah, dan aset instansi pemerintah lainnya.

Ia juga berharap, PTSL 2024 dapat berjalan tepat waktu.

“Kami harapkan juga kebersamaan kita, sehingga PTSL dapat selesai tepat waktu yaitu terakhir Desember, seperti halnya tahun lalu (selesai) di tanggal 18 Desember,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Ria Adi, Kontributor Pemalang
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait