Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
230 PEJABAT DAN KEPALA SEKOLAH, IKUTI RAKOR KEPEGAWAIAN
- 12 Oct
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP-Sejumlah 230 Pejabat dijajaran Pemkab Cilacap mengikuti Rakor Kepegawaian. Rakor sehari dibuka oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, di Hotel Dafam, Rabu (11/10).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah/BKPPD Kabupaten Cilacap, Heroe Harjanto, rakor kepagawaian diikuti 230 peserta yang terdiri dari Pimpinan OPD sejumlah 52 orang, kepala Bagian dilingkungan Setda Cilacap 10 orang, Kepala UPTD sejumlah 100 orang dan Kepala SMPN sejumlah 68 orang.
Rakor kepegawaian dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi dalam memahami regulasi dibidang kepegawaian. Sekaligus untuk meningkatkan konsolidasi pembinaan manajemen kepegawaian, mengetahui permasalahan teknis kepegawaian dan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan kepegawaian antara pengelola di seluruh Perangkat daerah dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rakor ini, lanjut Heroe, para peserta juga menerima sejumlah materi antara lain dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang menyampaikan materi Perubahan Manajemen Kepegawaian, dan materi Revolusi mental yang disampaikan pemateri dari kantor BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa peraturan tentang kepegawaian telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan. Untuk itu, dengan peraturan baru ini diharapkan, kinerja pegawai semakin meningkat, sehingga dapat melahirkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat yang semakin meningkat.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa Pegawai ASN mempunyai 3 tugas pokok, yaitu tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik meliputi tugas memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif. Namun demikian, sektor ini belum juga memenuhi tuntutan dan harapan serta keinginan masyarakat untuk memperoleh layanan yang berkualitas, ujar Bupati.
Munculnya anggapan proses penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang cenderung birokratis dan kurang efisien, Menurut Bupati, antara lain disebabkan karena belum semua instansi pemerintah memiliki stándar pelayanan yang merupakan tolok ukur sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan tuntutan, harapan serta keinginan masyarakat.
Padahal pelayanan publik yang baik, merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah, utamanya dalam mensejahterakan masyarakatnya.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan, diperlukan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus serta berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan serta keinginan masyarakat. (hroml