223 CPNS Dilantik PNS, Aziz : Bantu Masyarakat, Bukan untuk Kepentingan Pribadi

  • 07 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KOTA MAGELANG – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru dilantik menjadi PNS, menjadi “darah segar” bagi Pemkot Magelang. Karenanya, mereka diminta terus berpikir dan mengerahkan kemampuan untuk menyejahterakan warga Kota Magelang, di atas kepentingan sendiri.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, saat mengambil sumpah/ janji 223 orang CPNS formasi tahun 2019 menjadi PNS, Jumat (4/2/2022). Kegiatan dibagi dalam dua kelompok, yakni di Pendapa Pengabdian Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, dan Aula Adipura Kencana Kompleks Kantor Wali Kota Magelang. Menurutnya, setelah dilantik, para PNS mesti langsung bekerja keras.

“Selamat datang di Pemerintah Kota Magelang, pintu gerbang untuk berkarir, bekerja keras, membantu masyarakat. PNS harus membuat program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan diri. Panjenengan orang yang bersih, harus istikamah, karena sudah ada gaji, tunjangan kinerja (tukin) itu sudah cukup, kecuali untuk orang-orang yang tidak bersyukur,” tegas Aziz.

Di sisi lain, PNS juga wajib mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Di antaranya tidak boleh bergabung dalam partai politik, berhati-hati dalam bermedia sosial, mengkritik dengan berdiskusi, termasuk tidak mudah tergoda pada hal-hal yang melanggar aturan.

Dikatakan, setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sesuai Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 11/2012 tentang manajemen PNS. Menurut Aziz, sumpah/janji amat mudah diucapkan tetapi tidak mudah dijalankan. Ada banyak hal harus ditaati, termasuk aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar.

“Sumpah mudah diucapkan, tapi tidak gampang dijalankan, PNS tidak boleh menyalahi wewenang, harus membantu masyarakat menuju kesejahteraan. PNS harus segera menyesuaikan dengan lingkungan, tatanan baru, teman, atasan dan situasi baru,” terangnya.

Sebagai informasi, secara rinci penempatan 223 orang CPNS meliputi, Dinas Kesehatan 36 orang, Dinas Pendidikan 132 orang, Sekretariat Daerah sembilan orang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan satu orang, Dinas Tenaga Kerja tiga orang, Inspektorat dua orang, RSUD Tidar 35 orang, dan Dinas Perhubungan lima orang.

Penulis: MagelangKota
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait