2022, Magelang Berikan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Rp30 Juta per RT

  • 09 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang bakal memberikan bantuan senilai Rp30 juta kepada setiap RT mulai 2022. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui program pemberdayaan masyarakat. Tahap penyusunan program tersebut dilaksanakan pada tahun 2021.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, mengatakan, pogram Rp30 juta per tahun untuk setiap RT tersebut dititipkan melalui program-program yang sudah berjalan, dengan dasar penyusunan RKPD. Jadi, setiap RT harus menyusun Rencana Kerja Masyarakat atau RKM.

“RKM tersebut disusun dengan memuat kebutuhan pembangunan infrastruktur, sosial dan budaya, sehingga harus didasarkan pada data dan potensi setiap wilayah. Hal tersebut yang menjadi dasar rencana kerja tingkat RT yang nantinya akan diverifikasi oleh tim,” ujarnya pada acara penyerahan honorarium ketua RT dan RW se-Kelurahan Tidar Utara, di Aula Kelurahan Tidar Utara, Senin (8/3/2021).

Aziz berharap di era pemerintahannya, masalah kemiskinan dapat teratasi. Hal itu dapat segera teridentifikasi dengan kepedulian setiap Ketua RT terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan, sehingga informasinya dapat segera diteruskan hingga ke wali kota.

Sementara itu, Lurah Tidar Utara Teny Iis Mulyadi mengatakan, Kelurahan Tidar Utara dengan 13 RW dan 54 RT, sebagian besar warganya adalah pegiat UMKM yang terdampak Covid-19.

“Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada Ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu camat dan lurah, mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang maju, sehat dan bahagia,” ucapnya.

Penulis: Diskominsta

Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait