18.450 Pelaku Usaha Batang Terima Bantuan Presiden

  • 22 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Sebanyak 18.450 orang pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah Batang lolos seleksi pendaftaran UKM di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dengan begitu, mereka berhak menerima manfaat Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) tahap I.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, Budi Santosa, mengatakan, pemilik usaha yang mendapatkan pemberitahuan dari pihak bank melalui pesan singkat, dapat datang langsung ke kantor cabang BRI untuk mengambil BPUM melalui rekening tabungan yang terdaftar.

“Di Kabupaten Batang yang sudah cair ada 18.450 penerima. Mereka diminta untuk mengisi surat pernyataan dan dibubuhkan tanda tangan, untuk bisa mengambil. Syarat untuk mencairkan BPUM, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga,” ujarnya.

Ditambahkan, Budi mengharapkan agar para pelaku usaha penerima manfaat dapat memanfaatkan BPUM sebaik-baiknya sesuai peruntukannya.

“Uang itu harus segera dibelanjakan untuk membantu permodalan para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi, karena kondisi saat ini masih tergolong kritis. Jadi, bantuan ini bisa membantu mereka yang terdampak, sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Batang terus berputar,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha, Budi Santoso, menuturkan, dirinya merasa terbantu untuk masalah permodalan dan perputaran uang yang sempat tersendat karena dampak dari pandemi Covid-19.

“Uangnya langsung saya ambil dari anjungan tunai mandiri buat nambahi modal. Masalahnya, adanya pandemi ini kan usaha saya bangkrut, berkat ada bantuan dari Pak Presiden kan lumayan bisa jalan lagi,” katanya.

 

Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait