1500 Sertifikat Tanah Dibagikan

  • 07 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menyerahkan sertifikat tanah milik  1500 peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 di lapangan Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal, Rabu (5/2/2020). Ribuan sertifikat tersebut diserahkan kepada warga di tujuh desa yakni Desa Pucangan, Plempukan Kembaran, Gondanglegi, Pasar Senen, Kaibon, Ambarwinangun, dan Blengorwetan.

Dalam sambutannya, Bupati Yazid menyampaikan bahwa pemberian sertifikat hak atas tanah ini merupakan pelayanan kepada masyarakat melalui legalisasi aset tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah masyarakat memperoleh banyak manfaat. Untuk itu, Yazid berpesan agar para penerima sertifikat menjaga baik-baik sertifikat tersebut.

“Gunakan untuk keperluan yang produktif, seperti untuk modal usaha,” tegas Yazid.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan bantuan 10 tenda untuk para pemilik warung di Laguna Pantai Rowo dan 1000 batang pohon, diantaranya aren dan mangrove, untuk ditanam di pantai tersebut.

Sementara itu Kepala BPN Kebumen, Tugas Dwi Padma mengatakan bahwa dari realisasi penerbitan sertifikat sebanyak 40.890 bidang, sebagian terdaftar di Kecamatan Ambal dengan jumlah 6.682 sertifikat. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.445 sertifikat sudah diserahkan kepada masyarakat pemohon, 1500 diserahkan pada penyerahan kali ini, sedangkan sisanya akan diserahkan langsung kepada masyarakat melalui desa-desa lokasi PTSL.

Penulis: Kontributor Pemkab Kebumen

Editor: Tn/Diskominfo Prov Jateng

Berita Terkait