1.233 PPPK Kendal Formasi 2023 Terima SK, Dico : Utamakan Kedisiplinan, Loyalitas, dan Dedikasi

  • 27 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL –  Sebanyak 1.233 orang pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kendal formasi 2023, menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK dilakukan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, di GOR Krida Bahurekso Kendal, Selasa (26/3/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, menyampaikan, sebanyak 1.233 orang pegawai PPPK yang menerima SK dari Bupati Kendal, terdiri dari formasi guru 886 orang, formasi kesehatan 150 orang, dan tenaga teknis 217 orang.

“Sebelumnya ada 2.763 orang peserta ikut dalam seleksi PPPK Formasi tahun 2023, namun yang lolos sebanyak 1.233 orang perserta, dan hari ini menerima SK dari Bupati Kendal,” tutur sekda.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, berharap para PPPK bisa menjalankan amanah yang sudah diberikan.

“Saudara sebagai PPPK, merupakan bagian dari ASN, sehingga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Maka, hendaknya mengutamakan kedisiplinan dan mengedepankan loyalitas, serta dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tutur Dico.

Bupati menyampaikan, dengan penerimaan PPPK, kualitas SDM Pemerintah Kabupaten Kendal bisa lebih meningkat, khususnya untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kemudian untuk kinerjanya diharapkan bisa lebih maksimal lagi, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah Kabupaten Kendal, sehingga Kabupaten Kendal bisa lebih maju lagi, dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat,” harapnya.

Salah satu peserta yang lolos PPPK formasi tenaga kesehatan di Puskesmas Ngampel, Puji  mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang terus mengupayakan adanya seleksi PPPK.

Puji berharap agar PPPK 2024 bisa dibuka sebanyak-banyak di Kabupaten Kendal, khususnya bagi para pegawai non-ASN yang sudah mengabdi di wilayah itu.

Penulis : Diskominfo Kendal/ Heri
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait