1.024 CALON JAMAAH HAJI KABUPATEN CILACAP, DILEPAS MENUJU TANAH SUCI

  • 21 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP- Wakil Bupati Cilacap, Akhmad Edi Susanto melepas keberangkatan sejumlah 1.024 jamaah calon Haji Kabupaten Cilacap tahun 2017 dari pendopo Wijayakusuma Cilacap, Jumat (21/07).

Menurut Kepala Bagian Kesra Setda Cilacap, Sadmoko Danardono, jumlah calon haji Cilacap tersebut, terdiri dari 497 jamaah pria dan 527 jamaah wanita, ditambah petugas TPHI 4 orang, petugas TPIHI 4 orang, petugas TKHI 12 orang dan seorang petugas TPHD. Sehingga total keseluruhan yang berangkat berjumlah 1.052 orang.

Para calon jamaah haji Kabupaten Cilacap, terbagi dalam empat kelompok terbang, mulai dari kloter 03 sejumlah 355 jamaah akan terbang menuju tanah suci pada 28 Juli dan kembali ke Tanah Air,  7 September 2017 mendatang.

Kloter 44 sejumlah 232 jamaah bergabung dengan jamaah haji dari Kabupaten Purbalingga dan akan terbang ke Tanah Suci pada 10 Agustus 2017 dan kembali ke Tanah Air pada 20 September 2017.

Kloter 45 sejumlah 355 jamaah, terbang ke Tanah Suci dijadwalkan pada 11 Agustus 2017 dan tiba kembali di Tanah Air pada 21 September 2017. Dan Kloter 46 sejumlah 82 jamaah, terbang ke Tanah Suci pada 11 Agustus 2017 dan kembali ke Tanah Air pada 21 September 2017 mendatang.

Mereka calon jamaah haji Kabupaten Cilacap terdiri dari petani sejumlah 340 orang, pedagang 142 orang, swasta 111 orang, PNS 177 orang, BUMN/BUMD sejumlah 22 orang, TNI/Polri 5 orang, Ibu rumah tangga 159 orang, pensiunan 66 orang dan pelajar/mahasiswa sejumlah 2 orang.

Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Cilacap mengucapkan selamat menunaikan Ibadah kepada para jamaah calon haji, yang telah dengan sabar menanti untuk memperoleh kesempatan menunaikan rukun Islam yang kelima dan semoga menjadi menjadi haji mabrur.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memperoleh predikat haji mabrur, tentunya harus diawali dengan niat yang tulus dan diikuti dengan pelaksanaan seluruh rangkaian manasik haji sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Selain itu, harus dipahami pula oleh para jamaah calon haji untuk sebisa mungkin menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan kemabruran haji.

Untuk itu, lanjut Wabup, laksanakanlah ibadah dengan tertib dan khusyuk dengan mentaati aturan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi serta mengikuti petunjuk dan panduan yang telah diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji setempat. Artinya, karena pelaksanaan ibadah haji dilakukan di negara orang, maka para jamaah calon haji harus menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut.

Jauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, ujar Wabup. (hromly)

Berita Terkait