“Sakpole”, Pol-polan Layani Wajib Pajak

  • 16 Jul
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Membayar pajak kendaraan bermotor identik dengan antrean panjang, proses lama dan berbelit-belit. Belum lagi isu praktik percaloan. Namun, kini masyarakat tak perlu khawatir karena ada aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online atau “Sakpole”.

“Sakpole  ini merupakan usaha pol-polan kita untuk melayani masyarakat agar gampang membayar pajak kendaraan dari manapun di seluruh Indonesia,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat memberi sambutan pada peluncuran E- Samsat “Sakpole” di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Minggu (16/7).

Kegiatan bertajuk Bhayangkara Candi Festival 2917 dalam rangka memperingati HUT ke-71 Bhayangkara tersebut, juga dihadiri Wakil Polda Jateng Brigjen Pol Indrajit, Kasdam IV/ Diponegoro Brigjen TNI M Sabrar Fadhila, Dirut Bank Jateng Supriyatno, perwakilan Jasa Raharja Cabang Jateng, serta kepala/ perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya gubernur menjelaskan, “Sakpole” ini merupakan bagian dari layanan bagi masyarakat untuk mempermudah dan mempercepat pembayaran pajak tahunan kendaraan serta tidak perlu antre di Kantor Samsat. Bahkan jika sedang berada di luar kota, tetap dapat membayar tanpa harus pulang kampung.

Wajib pajak cukup membayar melalui seluruh mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Selain melalui ATM, wajib pajak bisa melakukan pembayaran dengan hanya mengunduh dan menginstal aplikasi pada android, kemudian pembayaran pajak dan sumbangan wajib pengesahan STNK tahunan secara online. Bahkan tidak harus yang bersangkutan yang membayar sendiri. Misalkan anaknya ingin membayar pajak kendaraan milik orang tuanya yang di kampung, pembayaran bisa dilakukan oleh anaknya melalui aplikasi ini.

“Ada sekitar 11 bank, termasuk Bank Jateng yang mendukung serta turut mendatangani kerja sama ini. Ingat pajak inilah yang yang akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas di Jawa Tengah. Apalagi pajak dari kendaraan bermotor merupakan PAD tertinggi di Jawa Tengah,” tandasnya.

Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Indrajit mengatakan, di tengah era globalisasi yamg serba cepat dan transparan ini, pada umumnya masyarakat menginginkan pelayanan pemerintah yang prima. Karenanya pemerintah melakukan terobosan inovasi di bidang pelayanan kepolisian.

“Pagi ini ( Minggu,16/7), Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja Cabang Jateng resmi me-launching Sakpole,” katanya.

Terobosan ini selaras dengan program Nawacita Presiden RI Joko Widodo dan program prioritas Kapolri sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, informatif, mudah diakses dan berbasis teknologi informasi.

Dengan adanya layanan ini, kata dia, masyarakat yang bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dapat secara cepat dan mudah melakukan pembayaran. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre, tidak berbelit-belit, serta terhindar dari praktik percaloan. 

“Adanya layanan ini masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sakpole, sehingga terhindar dari pengenaan denda. Selain itu juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam bidang pelayanan dan meminalkan praktik percaloan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan kerjasama penerapan Sakpole, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng, Dirut Lalu Lintas Polda Jateng, Bank Jateng, Bank Negara Indonesia (BNI) Kanwil Semarang, dan PT Jasa Raharja.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait