Presiden Ingatkan Hati-Hati “Sekolahkan” Sertifikat Tanah

  • 15 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Cilacap – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para penerima sertifikat hak atas tanah supaya berhati-hati “menyekolahkan” atau menggunakan sertifikat tanah untuk jaminan pinjaman kredit di bank. Apalagi jika pendapatannya belum mampu untuk mengangsur bunga bank.

“Jika sertifikat ini akan disekolahkan, maka hati-hati. Untuk agunan di bank tolong dihitung betul apakah bisa mengangsur. Kalau tidak bisa jangan memaksakan diri untuk mengambil pinjaman dari bank,” ujar Jokowi saat memberi pengarahan pada Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Pendapa Wijaya Kusuma Pemkab Cilacap, Kamis (15/6).

Di hadapan 2.550 warga penerima sertifikat, mantan wali kota Surakarta itu mengatakan, tidak sedikit warga yang menjaminkan sertifikat tanah ke bank dengan pinjaman kredit sebesar Rp 200 juta. Namun karena tidak hati-hati maka digunakan untuk membeli mobil Rp 100 juta. Begitu pula ketika mendapat pinjaman Rp 30 juta, tidak sepenuhnya untuk investasi tapi justru yang Rp 15 juta untuk membeli sepeda motor.

“Nah di sini mulai bermasalah. Jangan sampai dibelikan mobil pribadi atau barang-barang tidak produuktif. Saestu, jangan sampai dapat sertifikat lalu dipakai untuk agunan kemudian justru hilang disita oleh bank. Dapat gagahnya saja tapi kita  tidak bisa mengemballikan. Maka saya nitip, hati-hati,” tegasnya.

Mengingat kegunaannya yang sangat besar bagi masyarakat, Jokowi menyampaikan program strategis nasional tersebut akan dipercepat, termasuk di Jateng yang baru separuh dari bidang-bidang tanah yang tersebar di 35 kabupaten dan kota yang terlayani. Program di Jateng akan dikebut sebanyak 500 sertifikat per tahun, sedangkan secara nasional atau seluruh Indonesia pada 2017 akan menerbitkan 5 juta sertifikat, 2018 sebanyak 7 juta sertifikat, dan 2019 bertambah menjadi 9 juta sertifikat.

“Kenapa ini kita kebut, karena banyak sengketa-sengketa yang terjadi di lapangan gara-gara tidak pegang sertifikat. Ini adalah tanda bukti hak, karena kalau sudah pegang sertifikat, orang lain mau mengaku-aku kepemilikan tanah itu tidak bisa,” terangnya.

Jokowi menegaskan, semua tim yang terlibat harus kerja dengan target karena penerbitan sertifikat ditunggu rakyat. Masyarakat tidak mau lagi mengurus sertifikat yang sampai satu atau dua tahun, bahkan lima tahun tidak juga selesai. Sehingga pihaknya memerintahkan Badan Pertanahan Nasional kerja keras agar target bisa terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Mantan Gubernur DKI tersebut berpesan kepada 2.550 orang penerima sertifikat yang berasal dari empat kabupaten, yakni Cilacap sebanyak 1.000 orang, Banjarnegara 500 orang, Purbalingga 550 orang, serta Wonosobo 500 orang yang sudah memegang sertifikat untuk mengecek luasan tanah yang tertulis di sertifikat benar atau tidak, termasuk juga nama dan alamat pemilik.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya menyebutkan, tahun ini Jateng mendapat jatah sertifikasi sebanyak 500 ribu sertifikat. Pemprov akan terus mendorong program tersebut, bahkan pihaknya menjalin kerjasama dengan para bupati, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa agar proses pengurusan sebelum masuk BPN bisa lebih cepat.

Menurutnya, program sertifikasi tanah semakin hari kian bertambah sehingga rakyat makin senang. Bahkan Kabupaten Grobogan dijadikan uji coba oleh Kanwil BPN Jateng, di mana setiap rumah per meternya ditata dengan baik, batas-batas desa dan kecamatan menjadi jelas. Jika program uji coba tersebut dikembangkan mampu memunculkan sikap untuk mengurangi konflik yang dipicu ketidakjelasan dan tidak adanya sertifikat tanah yang sah.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait