Lebaran 2017, Pemudik Bisa Nikmati Tol Pemalang-Semarang

  • 23 Mar
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP optimistis jalan Tol Batang-Semarang bisa dilalui pemudik pada arus Lebaran 2017. Dengan berfungsinya tol sepanjang 74,2 kilometer itu, arus lalu lintas di jalur pantura Jateng bisa berkurang.

 

“Secara fungsional pada Lebaran 2017 (jalan Tol Batang-Semarang) sudah dapat dilewati pemudik meski pembangunannya belum selesai 100 persen. Untuk fungsional Lebaran ada juga yang jalannya tembus atau keluar menuju ke arah pantura,” ujar Ganjar saat meninjau pembangunan fly over Kandeman ruas Jalan Tol Batang-Semarang, Rabu (22/3).

 

Ditambahkan, pembangunan tol Batang-Semarang terdiri dari lima seksi ini. Yaitu, Seksi I ruas Batang -Tulis, Seksi II Tulis-Weleri, Seksi III Weleri-Kendal, Seksi IV Kendal-Kaliwungu, serta Seksi V Kaliwungu-Kendal. Pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa penghubung Jabar-Jateng-Jatim itu, tersendat atau mengalami kendala di Kabupaten Kendal.

 

Persoalan di ruas Kendal, kata dia, terkait adanya beberapa warga yang belum menerima kesepakatan harga ganti rugi lahan. Permasalahan tersebut akan diselesaikan menggunakan undang-undang pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan dengan konsinyasi.

 

“Tetapi ada pula yang nggugat ke MK, dan itu harganya ternyata lebih rendah. Jadi kan kasihan sudah nggugat harganya justru rendah,” imbuh gubernur.
Menurutnya, tidak mudah dalam menentukan harga tanah supaya bisa disepakati semua pihak terkait. Sehingga sebelum dilakukan langkah konsinyasi di pengadilan, masyarakat yang belum sepakat harga ganti rugi bisa mengajukan gugatan ke pengadilan agar diproses secara hukum.

 

Ganjar menyebutkan, memasuki pekan ketiga Maret 2017, pembebasan lahan proyek tol di Kabupaten Pemalang mencapai 97 persen, Kabupaten Pekalongan 95 persen, dan Kabupaten Batang 94 persen. Sedangkan secara kumulatif pembebasan lahan Tol Pemalang mencapai 95 persen.

 

“Terima kasih pada tim pembebasan lahan yang sudah bekerja keras melakukan pendekatan-pendekatan persuasi terhadap masyarakat, juga Pemda dan BPN,” katanya.

 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama belasan warga Kandeman mendatangi gubernur dengan membawa poster bertuliskan penolakan harga ganti rugi lahan tol yang ditetapkan tim pembebasan tanah. Warga ingin ada kenaikan harga dari nilai taksiran awal Rp 260.000 per meter pada 2011.

 

Koordinator aksi Muflihun menyebutkan, terdapat 25 warga di Dusun Johosari, Desa Kandeman, Kabupaten Batang, yang lahannya belum dibebaskan karena belum sepakat dengan harga ganti rugi pembebasan lahan yakni Rp 260.000 per meter. Pendemo minta lahan mereka dihargai Rp 500.000-Rp 600.000 per meter.
“Memang ada sosialisasi pembebasan tanah untuk tol, tetapi saat menentukan harga ganti rugi masyarakat tidak dilibatkan. Sehingga kami meminta ada perubahan harga dari taksiran 2011 Rp 260.000 menjadi Rp 500-600.000 per meter sesuai taksiran tahun 2015,” bebernya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait