Kota Semarang Contoh Keberhasilan Optimalisasi Peran Camat

  • 12 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Jabatan camat atau lurah terkadang masih dicap tak strategis. Bahkan, ada yang menganggap buangan. Padahal, mereka berperan penting pada pembangunan daerah.

Kondisi tersebut diakui Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Semarang mengoptimalkan camat untuk lebih berperan dalam membangun daerah. Sebab, camat memiliki peran yang sangat strategis.

“Saat menjadi Plt Wali Kota, saya mendapati banyak rekan di Kota Semarang yang tidak mau ditempatkan di wilayah kecamatan/ kelurahan. Setiap kali ada mutasi dan promosi di situ, mereka pasti datang ke saya dan menyampaikan, salah saya apa kok saya dipindah ke kecamatan, ke kelurahan. Ini yang kemudian menjadi komitmen besar Kota Semarang, bahwa wilayah camat dan lurah harus dibuat strategis karena sejatinya peran camat dan lurah di masing-masing wilayah memang sangat strategis,” papar Hendi dalam Rakornas Camat untuk Wilayah Indonesia Bagian Timur, di Hotel Crowne, Kamis (12/10).

Pada kegiatan bertema Peran Strategis Camat dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Implementasi Koordinasi Wilayah dalam Menjaga Keutuhan NKRI itu Hendi mengatakan, camat dan lurah punya peran strategis karena mereka bisa bertemu langsung dengan masyarakat, sehingga bisa berkoordinasi dan berkomunikasi. Mengingat posisinya yang lebih dekat dengan masyarakat, mereka juga tahu persis kelemahan dan kekuatan di wilayah masing-masing. Untuk memotivasi mereka dalam membangun wilayahnya, Pemerintah Kota Semarang kemudian memberi mereka tambahan kesejahteraan yang tidak diberikan kepada PNS lain di gedung balaikota.

“Kita tambahi dengan kenaikan TPP dari 2014 sampai 2017 kemarin. Kemudian, setiap musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota dan menjadi sebuah keputusan, yang melaksanakan kegiatan hasil musrenbang, OPD nya adalah camat masing-masing,” tuturnya.

Ditambahkan, sebanyak 16 kecamatan di Kota Semarang, kini mengelola anggaran antara Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar per tahun, dan untuk kelurahan antara Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar. Anggaran itu diambil dari plotting anggaran di dinas-dinas pemkot dan didelegasikan ke camat dan lurah.

“Ini butuh komit para pemimpin daerah. Mari kita kemudian bisa memotivasi teman-teman camat, lurah, sehingga mereka jadi ujung tombak di wilayah kita masing-masing,” tuturnya.

Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri Drs Hadi Prabowo MM menyampaikan, Kota Semarang dipilih untuk penyelenggaraan Rakornas Camat wilayah Indonesia bagian timur karena wali kota dinilai berhasil mendayagunakan dan meningkatkan efektivitas kinerja para camat. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi catatan untuk diusulkan kepada bupati/ wali kota di daerah lain.

“Camat sebagai kepala perangkat daerah di kecamatan dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya. Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik, camat memegang peranan penting dalam hal pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan lainnya,” urai dia dalam rapat yang diikuti peserta dari NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Jawa Tengah itu.

Peningkatan pelayanan publik, menurutnya, akan terealisasi seiring dengan peningkatan kinerja manajemen pelayanan publik pada cakupan wilayah kecamatan. Apalagi, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengizinkan adanya inovasi daerah yang prinsipnya dirumuskan untuk meningkatkan efisiensi, perbaikan efektivitas dan kualitas pelayanan.

“Kecamatan sebagai OPD dapat berinisiatif untuk untuk melakukan inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan, sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP menambahkan, optimalisasi peran camat memang harus dilakukan agar pengelolaan pemerintahan di level kelurahan dan desa, bisa lebih optimal. Camat bisa mengkoordinasikan desa dan kelurahan.

“Akan ada PP baru, kita harapkan bunyinya ada mengoordinasikan kelurahan dan atau desa. Sehingga, semua pertanyaan tidak harus masuk ke bupati/ wali kota, tapi cukup di tingkat kecamatan. Yang bisa diselesaikan disitu, ya disitu. Itu lebih baik. Dalam konteks governance tata kelola pemerintahan di level desa, maka sebenarnya konsul tidak harus ke Dispermades. Kejauhan. Cukup camat saja,” ucapnya.

Ganjar pun menyambut baik optimalisasi peran camat yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Hasilnya sudah bisa dirasakan saat ini. Salah satunya pengelolaan lingkungan yang semakin asri dengan banyaknya taman di sudut-sudut kota.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait