Jangan Ada “E-Lhadalah Ora Ngerti”

  • 20 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Surakarta – Peningkatan dan penguatan e-government di dalam pelayanan masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi terus dioptimalkan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, dapat memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan prima yang mudah, cepat, dan murah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat mengatakan, penguatan e-government sangat penting dilakukan karena terbukti melalui sarana teknologi informasi Jawa Tengah mampu mengendalikan inflasi, di mana pada 2016 lalu inflasi di provinsi ini sebesar 2,3 persen, lebih rendah dari inflasi nasional yang sebesar 3,02 persen. Selain itu, penggunaan teknologi informasi juga sejalan dengan delapan area reformasi birokarasi yaitu keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kita ini nanti juga akan penguatan e-government. Ini penting ‘e-e’ itu, ada e-planning, e-budgeting, e-controlling, terus ada e-kinerja, dan yang terakhir itu jangan sampai elhadalah ora ngerti,” katanya pada Rapat Koordinasi Implementasi Reformasi Birokrasi OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 di Hotel Indah Palace Kota Surakarta, Rabu (19/4) malam.

Sri Puryono juga menegaskan penggunakan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat juga dapat meminimalkan bahkan mengeliminasi pelayanan dengan tatap muka yang menjadi sarana negosiasi dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Sehingga birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan lebih menuju kepada birokrasi yang bersih dan bebas pungli.

“Birokrasi kita ini sudah cenderung menuju yang bersih dan bebas pungli. Jadi perilaku koruptif itu harus kita hilangkan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan ini mengatakan reformasi birokrasi harus sejalan dengan RPJMN pemerintah pusat agar dapat mendukung program-program pembangunan strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Karenanya, perlu adanya perbaikan regulasi agar prorakyat dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rakor tersebut, imbuh Puryono, akan tersusun roadmap reformasi birokrasi Provinsi Jawa Tengah yang lebih komprehensif agar mampu membimbing perubahan birokrasi kearah pelayanan prima sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia usaha.

“Pada prinsipnya kita harus siap terus bergerak menghadapi perubahan. Kalau tidak siap berubah, maka akan tergilas oleh perubahan itu sendiri,” tutupnya.

 

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait