Bambang Kiswono Jabat Kepala OJK Regional 3 Jateng – DIY

  • 18 Sep
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP meminta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah – DI Yogyakarta yang baru saja menjabat, Bambang Kiswono beserta jajarannya, untuk gencar memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan dan jasa perbankan kepada masyarakat. Pasalnya, masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami cara mengelola keuangan dan berinvestasi secara tepat.

“Belum banyak masyarakat yang memahami pengelolaan keuangan dalam keluarga maupun usaha kecil. Maka OJK saya minta mengambil peran untuk meningkatkan edukasi tentang jasa perbankan kepada masyarakat. Termasuk ibu-ibu rumah tangga yang biasanya menjadi tumpuan pengelolaan keuangan keluarga,” terangnya saat menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dari Moch Ihsanuddin kepada Bambang Kiswono di Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah, Senin (18/9).

Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) itu menjelaskan, literasi masyarakat tentang pengelolaan keuangan dan jasa perbankan perlu ditingkatkan. Terlebih dengan maraknya kejahatan e-banking di tengah pesatnya teknologi saat ini.

“Seiring bergulirnya era teknologi sekarang, banyak terjadi kejahatan e-banking. Dengan pengetahuan yang memadai, saya berharap masyarakat tidak salah pilih dalam memanfaatkan produk jasa keuangan. Sehingga sesuai kebutuhan dan menguntungkan,” harapnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jateng itu menambahkan, OJK harus memperketat pengawasan terhadap aktivitas jasa keuangan. Dengan demikian, OJK mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berniat melakukan investasi.

“Kepada OJK saya minta dapat melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan dengan baik. Sehingga berjalan on the track. Dengan demikian kehadiran OJK dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menanamkan investasi keuangan,” pesannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan, OJK telah membentuk satuan tugas (satgas) waspada investasi bersinergi dengan kepolisian dan dinas terkait lainnya. Mereka bertugas untuk membantu masyarakat agar tidak terjerat investasi bodong.

“Akhir-akhir ini ada beberapa kasus seperti First Travel. Mereka mempraktikkan modus-modus yang ujungnya masyarakat bisa dirugikan. Untuk itu, kami menghimbau agar kita bersama-sama melakukan literasi kepada masyarakat dan apabila masyarakat sudah merasa dirugikan tim satgas waspada investasi ini akan memberikan konsultasi atau pemahaman bagaimana proses hukumnya dan bagaimana kepentingan-kepentingan masyarakat bisa dilindungi,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait