5 Hari Sekolah di Jateng  Sesuai Kesiapan 

  • 17 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Program lima hari sekolah yang telah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, akan dilaksanakan di Jawa Tengah secara bertahap atau sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing sekolah.

“Lima hari sekolah adalah kebijakan pusat. Kami setuju namun disesuaikan dengan kondisi sekolah atau dengan kata lain dilakukan secara bertahap,” ujar Wakil Gubernur Jateng Drs H Heru Sudjatmoko MSi kepada wartawan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Jumat, (16/6).

Menurutnya, sekolah di seluruh penjuru nusantara termasuk di Jateng, kondisi geografis, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta lainnya berbeda antara satu dengan yang lain. Sehingga tidak bisa ditetapkan secara serentak di semua sekolah di Indonesia.

Bahkan jika program tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia, lanjut Heru, dalam perjalanannya tetap akan ada evaluasi terkait penyelenggaraan program hingga dampak lain dari kebijakan tersebut. Termasuk menyangkut nasib madrasah diniyah, TPQ, dan lembaga pendidikan nonformal lainnya pasca pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Keberadaan madrasah diniyah dan TPQ itu sebagai catatan bagaimana agar kebijakan tidak saling menyulitkan antara satu dengan yang lain. Saya kira pemerintah pusat dan presiden bijaksana dan prinsipnya pendidikan agama selain di sekolah itu penting,” bebernya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna dengan agenda Penjelasan/ Jawaban Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2016, yang dibacakan Wakil Gubernur  Heru Sudjatmoko juga menjelaskan tentang program lima hari sekolah yang telah diujicobakan di sejumlah sekolah Jateng sejak beberapa tahun terakhir.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, PDIP, PPP, PKB, dan PKS mengenai bidang pendidikan, gubernur menjelaskan pesan utama dalam penyelenggaraan lima hari sekolah adalah agar anak dan orang tua memiliki waktu yang cukup untuk melakukan interaksi. Sebab ruang pendidikan bukan hanya ada di lingkungan sekolah.

“Penyelenggaraan lima hari sekolah dilaksanakan secara selektif bagi sekolah yang telah memiliki kesiapan dalam berbagai aspeknya. Program lima hari sekolah mulai tahun pelajaran 2017/2018 kemudian diterapkan secara nasional merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter,” terang Heru.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait