Pemprov Jateng “Leading” dalam Keterbukaan Informasi Publik

  • 16 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Kemudahan masyarakat mengakses beragam informasi maupun data yang disajikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui website atau portal, menjadikan Pemprov Jateng dinilai sebagai leading dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Kami secara lembaga menilai portal informasi yang disediakan dalam website, di antara provinsi lain dan kabupaten kota, kami menilai pemprov salah satu yang leading dalam hal keterbukaan informasi publik,” terang Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang, Widi Nugroho di sela visitasi di Sektetariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Setda Jateng, Senin (16/10).

Tim visitasi yang terdiri dari Direktur Pattiro Kota Semarang, Widi Nugroho dan Asisten Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, Nuraini Dewi ditemui Kepala Bagian Humas dan Protokol pada Biro Umum Setda Provinsi Jateng, Drs Lilik Henry Ristanto MSi beserta jajarannya dan sejumlah perwakilan SKPD terkait. Visitasi tersebut guna melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di PPID Pembantu Setda Provinsi Jateng.

Widi menjelaskan, standar layanan informasi yang dilakukan Setda Pemprov Jateng dalam layanan informasi sudah bagus. Portal-portal sudah lengkap, data-data terbaru selalu diunggah, kreatif, dan publik dapat mengakses dengan mudah.

Terkait open data juga patut diacungi jempol, karena beragam data dari berbagai SKPD tidak tersebar tapi terpusat dalam satu portal. Sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses. Bahkan siapapun bisa mengunduh berbagai data yang dibutuhkan.

“Hasil dari proses penilaian badan publik salah satunya visitasi ke PPID Pembantu Setda Provinsi Jateng, akan mencerminkan seberapa terbuka Pemprov Jateng dalam menyajikan dan memberikan informasi kepada publik,” terangnya.

Sedangkan kriteria penilaiaan keterbukaan publik, menurut Widi, sudah cukup jelas. Terutama mengenai kemudahan publik dalam mendapatkan informasi mengenai layanan prosedur yang diselenggarakan pemprov. Mulai dari dasar standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, lamanya pelayanan, dan lainnya.

Nilai sementara yang diberikan tim visitasi, kata dia, Setda Jateng punya poin cukup tinggi meskipun awal tahun 2017 terjadi penyesuaian struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang membuat formasi baru di SKPD-SKPD terkait. Pergerakannya sangat cepat, tinggal bagaimana kembali merapikan sesuai standar layanan yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi dan masyarakat.

Kendati begitu, Widi menyampaikan, harus ada sejumlah poin untuk melengkapi keterbukaan informasi. Salah satunya membuat roadmap. Jika ada roadmap maka pertanyaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengenai korelatif keterbukaan publik dengan perbaikan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat akan terjawab.

“Dengan begitu, informasi yang diberikan tidak gradual, tapi bertahap sesuai kebutuhan informasi. Selain itu, penyusunan roadmap butuh pendampingan dari Komisi Informasi,” bebernya.

Asisten Komisioner KIP Jateng, Nuraini Dewi menambahkan, visitasi itu merupakan bagian dari penilaian KIP Award, yang akan diberikan November mendatang.

Ia menjelaskan, pemeringkatan Komisi Informasi 2017 ini merupakan kegiatan tahunan yang dimulai sejak 2013 silam, dalam rangka mengetahui badan publik paling bagus dalam keterbukaan informasi. Pada KIP Award 2017, pihaknya akan mengumumkan SKPD dan pemerintah daerah yang paling informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan tidak informatif.

“Tahun ini kami hanya melakukan visitasi pada 27 SKPD dan 17 pemkab/ pemkot yang memiliki skor lebih dari 60 poin keterbukaan informasi,” pungkasnya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait