Jabatan Karo Umum dan Kepala BPKAD Jateng Dilelangkan

  • 15 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Jabatan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah yang kosong sejak awal 2017, mulai dilelangkan. Pendaftaran dimulai pada 14 Juni 2017 sampai 3 Juli 2017 pukul 12.00 WIB.

Ketua Panitia Seleksi Penataan dan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Prof Dr Ir Slamet Budi Prayitno MSc menyampaikan pendaftaran dilakukan dengan sistem online melalui email sekpanseljpt@jatengprov.go.id. Kelengkapan persyaratan pendaftaran dapat di-download di www.jatengprov.go.id.

Ditambahkan, persyaratan umum untuk menduduki jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan. Antara lain, Pegawai Negeri Sipil (PNS) usia maksimal 56 tahun per tanggal 3 Juli 2017, menduduki atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau administrator (eselon III) atau sedang menduduki jabatan fungsional paling singkat dua tahun, memiliki jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Untuk calon Kepala Biro Umum, disyaratkan menduduki pangkat paling rendah Pembina, golongan ruang IV/a, dan calon Kepala BPKAD berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b. Mereka juga harus memiliki NPWP, telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2016, serta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/ LHKPN (atau surat notifikasi pendaftaran ke KPK).

“Secara pribadi, calon Kepala Biro Umum diutamakan yang berpengalaman dalam pengadaan barang/ jasa, perlengkapan, keprotokolan, kerumahtanggaan dan kesekretariatan, serta kehumasan. Sementara calon Kepala BPKAD diutamakan yang berpengalaman dalam bidang akuntansi, pengelolaan anggaran dan pengelolaan asset. Tapi, yang jelas, keduanya harus memiliki ontegritas dan seni kepemimpinan yang baik,” tandas Prof Budi. (Ul, Diskominfo Jateng)

 

Selengkapnya Silahkan Download Pengumuman dan Formulir melalui Link dibawah ini :

http://owncloud.jatengprov.go.id/index.php/s/lsD38nb9ehQMYwL

 

 

 

 

Berita Terkait