Bangga Karya Disabilitas Dihargai

  • 12 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Arif Hidayat, terlihat bangga saat rombongan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Eddy Djoko Pramono SH MH MT, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI Ir Khairul Anwar MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Dra Wika Bintang MM menyambangi standnya. Pria penyandang tuna rungu dan tuna wicara itu pun langsung memamerkan baju hasil jahitannya.

Arif patut merasa bangga, karena di tengah keterbatasannya, masih ada pihak yang memanfaatkan dan memberdayakan keterampilannya. Bahkan, pria asal Banyumas yang sudah tiga tahun menjahit ini, mendapat honor Rp 2,4 juta per bulan.

Selain Arif, ada pula puluhan penyandang disabilitas yang memamerkan karyanya pada acara Job Fair dan Pameran Inovasi Kreativitas Tenaga Kerja Khusus (Penyandang Disabilitas) Tahun 2017, di Gedung Rimba Graha Jalan Pahlawan, mulai Rabu (12/4) sampai Kamis (13/4). Mereka bergerak di berbagai bidang usaha home industry, seperti modiste, miniatur pesawat, batik, modifikasi kendaraan disabilitas, lukisan, handycraft, pembuat topeng, pembuatan tas dan makanan. Tak sedikit pula pengunjung yang membeli produk-produk tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Eddy Djoko Pramono SH MH MT mewakili Gubernur Jawa Tengah menyampaikan pameran inovasi dan kreativitas seperti itu merupakan bukti nyata, penyandang disabilitas memiliki talenta yang tidak kalah uniknya dengan masyarakat pada umumnya. Karenanya, seluruh pihak, khususnya pemangku kepentingan, dapat mengenali, memahami, mendukung kebijakan dan program penempatan tenaga kerja khusus (disabilitas). Apalagi, pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengatur adanya kesetaraan tenaga kerja penyandang disabilitas, di mana perusahaan diwajibkan mempekerjakan tenaga kerja disabel sebanyak satu persen, dan bagi pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD, sekurang-kuranya dua persen dari jumlah pekerja.

”Alhamdulillah Jawa Tengah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dipandang dari berbagai aspek, baik itu kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, politik, hukum, keolahragaan, kepariwisataan dan lain-lain yang tidak lepas dari ketersediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” bebernya.

Terkait hal tersebut, Jawa Tengah terus berusaha menjadi provinsi yang betul-betul ramah difabel, karena mereka mempunyai hak yang sama untuk menikmati fasilitas yang ada di Jawa Tengah. Contoh, di Gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah telah memenuhi syarat ramah disabilitas. Demikian pula trotoar di sekitarnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia Kemenaker Khairul Anwar, mengapresiasi job fair dan pameran yang diselenggarakan untuk memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas untuk berkreasi dan mendapatkan pekerjaan.

Berdasarkan data Sakernas Februari 2016, angkatan kerja disabilitas diketahui sebanyak 11,653 juta orang atau sekitar 9,13 persen dari keseluruhan angkatan kerja. Penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 11,184 juta orang dan yang berstatus penganggur tercatat 469,764 orang. Di Jawa Tengah jumlah angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 1,343 juta orang dengan rincian laki-laki sebanyak 774.684 orang dan perempuan sebanyak 568.556 orang. Penyandang disabilitas di Jawa Tengah yang menganggur sebanyak 38.730 orang. Karenanya, peluang kerja perlu diciptakan untuk mereka, baik di perusahaan swasta maupun pemerintahan negara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang melaporkan, pameran kesempatan kerja diikuti 40 perusahaan dengan berbagai lowongan jabatan, termasuk lowongan khusus untuk penyandang disabilitas. Sedangkan target pencari kerja yang menghadiri kegiatan ini sebanyak 5.000 orang dan lowongan yang tersedia sebanyak 13.555 jabatan.

“Dari jumlah tersebut, ada kesempatan untuk para penyandang disabilitas, meski jumlahnya masih sedikit. Hal ini baru ada pada job fair kali ini,” terangnya.

Sementara, pameran inovasi dan kreatifitas tenaga kerja khusus diikuti oleh 40  pelaku usaha penyandang disabilitas. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif (talkshow) dengan peserta dari unsur perusahaan, OPD terkait di Pemprov Jateng, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah, pelaku usaha penyandang disabilitas dan Komunitas Sahabat Difabel Indonesia. Selain itu juga dilakukan pelepasan secara simbolis 100 orang calon TKI dari tiga PPTKIS, yaitu PT Arni Family, PT Karya Mitra Sejati, dan PT Maharani Tri Utama Mandiri yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.

Sepanjang acara, ada satu yang menarik perhatian pengunjung, yakni keberadaan penerjemah bahasa isyarat yang berada di sudut kanan kursi undangan. Dede Yudi alias Edo, dari Pusat Layanan Juru Bahasa secara telaten berkomunikasi dengan bahasa isyarat untuk membantu menjelaskan mengenai apa yang disampaikan para pembicara dan acara keseluruhan kepada puluhan penyandang tuna rungu yang hadir.

“Memang ada kesulitan saat pembicara menyampaikan angka-angka dengan cepat. Tapi, saya berusaha membantu para penyandang tuna rungu,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait