SEGERA DIGELAR PAMERAN PRODUK UNGGULAN DI KENDAL

  • 11 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Usaha untuk mengenalkan berbagai produk unggulan di Kabupaten Kendal terus menerus digenjot Pemkab Kendal, salah satunya dengan adanya rencana menggelar festival produk – produk unggulan daerah atau One Village One Product ( OVOP ), pada September mendatang. Persiapan pun mulai dilaksanakan dengan menggelar worshop berkaitan dengan hal tersebut, yang digelar Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM ( Disperinkop dan UKM ) di Aula Gedung PKK, Selasa (11/4).

Kepala Disperindagkop dan UKM, Sutiyono, S.Sos mengatakan, pihaknya mulai menggelar sosialisasi guna persiapan kegiatan festival produk – produk unggulan daerah. Salah satunya melalui workshop yang digelar selama dua hari yakni Selasa (11/4) dan Rabu (12/4). Adapaun peserta yang terlibat terdiri atas anggota HIPMI, KNPI, IWAPI, Paguyuban UMKM dan pendamping wirausaha dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal.

“Kabupaten Kendal sebenarnya memiliki berbagai produk unggulan yang sayangnya belum terakomodir sehingga belum berkembang dengan baik. Misalnya saja ada jambu biji Getas Merah, bandeng tanpa duri, gula aren, kerajinan tas di Sentra Industri Tas Kendal ( Sintak ) dan bordir. Rencanaya semuanya itu akan kami pamerkan dalam sebuah festival pada September mendatang, guna lebih dikenal masyarakat luas khususnya dan luar daerah,” ujarnya.

Sutiyono menambahkan, jika dalamm kegiatan ini juga akan disosialisasikan usaha menjembatani para pengusaha mikro kecil agar memiliki ijin usaha. Surat tersebut berupa Ijin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ) yang merupakan pengganti dari Surat Ijin Usaha perdagangan ( SIUP ). Pengurusan IUMK bisa dilakukan di kecamatan, dimana telah ada bagian tersendiri yang mengerti dan mengurusi penerbitan surat tersebut.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, September mendatang para peserta menjdi siap dengan produk -produk yang ditampilkan. Penyelenggaraannya sendiri akan dikelola sebuah EO. Selain itu, para pengusaha mikro kecil juga diharapkan telah memiliki IUMK yang bisa diurus di kecamatan. Mereka pun bisa menyampaikan hal ini kepada teman – teman yang lain,”paparnya.

Dalam kegiatan worshop tersebut mendatangkan narasumber darei Bank Jateng Cabang Kendal Febry, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat – Obatan dan Kosmetika ( LPPOK ), Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Teguh Wibowo, MPd dan Agung Dwi Pramono, SE, MSi dan Oemah Sedekah Corporation ( Oscorp ) Kaliwungu.

Pada kesempatan tersebut, Teguh menyampaikansertifikasi halal merupakan fatwa tertulids dari MUI yang menyataklan kehalalal produk sesuai dengan syariat Islam. “Manfaat dari sertifikasi halal antara lain mencegah masyarakat Muslim agar jangan sampai memakan produk haram, memberikan kepastian status halal dan dari sisi produsen dapat membuka pangsa pasar lebih luas. Ini dinegara – negara lain juga telah diterapkan, bahkan di Malaysia dan beberapa negara di Asia Tenggara lebih tegas lagi yakni memberikan label halal dan non halal pada produk – produk yang ada di supermarket dan minimarket,” pungkasnya. ( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait