SATPOL TEGAL JARING PGOT

  • 25 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Sebanyak 19 Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal dalam operasi PGOT yang digelar, Kamis (24/8). Operasi melibatkan sejumlah instansi yakni Dinas Sosial dan Polres Tegal.

Dalam operasi tersebut petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik diantaranya Jalan Cut Nyak Dhien, Komplek Perbelanjaan Ruko Slawi, Pasar Trayeman, Kelurahan Procot, Kagok, Pasar Pangkah dan tempat keramaian lainnya.

Kepala Satpol PP Pemkab Tegal, Drs M Berlian Adjie,MM melalui Kepala Bidang Tramtibum, Susworo, S.IP,SE mengatakan operasi mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan hasil koordinasi Penjaringan PGOT di Dinas Sosial Kabupaten Tegal. “Penjaringan PGOT kali ini dipusatkan diwilayah Kota Slawi dan sekitarnya,” ujarnya kemarin

Dia menjelaskan, dari hasil razia petugas menjaring 19 PGOT disejumlah tempat terdiri dari 14 Pengemis, 3 orang terlantar dan 2 orang psikotik jalanan. diberikan pembinaan di Kantor Dinas Sosial. “Hasil razia kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan assessment / identifikasi,” katanya

Adapun, dari hasil identifikasi Dinas Sosial, 11 Orang selanjutnya dikirim ke Rumah Pelayanan Sosial PGOT Karya Mandiri Pemalang dengan Pengawalan Petugas Satpol PP. “Selebihnya kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing,” ungkap Susworo

Dia menambahkan, dalam melakukan razia pihaknya tetap mengedapankan sisi kemanusiaan, sopan dan humanis. Karena mereka yang akan kita jaring pada hakekatnya kaum duafa.

“Meskipun mungkin ada yang melakukannya, karena mentalnya yang tidak baik dan perlu dibina. Bahkan dinsinyalir ada yang mengkoordinir orang orang tersebut untuk mengemis, pengkoordinir inilah yang perlu kita bidik,” pungkasnya.

Berita Terkait