PJ WALIKOTA LAPORKAN SPT PAJAK TAHUNAN

  • 20 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga, Toto Hendiarto mengatakan bahwa kepatuhan warga Kota Salatiga dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sampai dengan Jumat 17/03 berada pada angka 67,04%.

“Sampai dengan akhir batas penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan yaitu 31 Maret 2017, target kami adalah 75% warga sudah melaporkan pajaknya,” ungkap Toto Hendiarto di Rumah Dinas Walikota Salatiga, 17/03.

Oleh karena itulah KPP Pratama Kota Salatiga mengajak Pj Walikota Salatiga beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Salatiga sebagai panutan masyarakat untuk menyampaikan SPT dengan menggunakan e-filling. “Kami berharap agar Hari Panutan Penyampaian SPT ini memberikan efek yang luas terhadap masyarakat,” kata Kepala KPP Pratama Kota Salatiga.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan pula bahwa pelaporan dianjurkan menggunakan e-filling melalui situs resmi www.djponline.pajak.go.idE-filling bisa dilakukan di mana saja dan tidak terpaku pada jam pelayanan kantor pajak. “Bagi yang belum mendapatkan e-fin atau password untuk e-filling, kami imbau untuk segera mengajukan permohonan e-fin ke kantor kami sekaligus mendapatkan penjelasan  pemanfaatan e-filling dari petugas kami,” jelas Toto Hendiarto.

Sementara itu, Pj Walikota Salatiga, Achmad Rofai dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Lingkungan Pemkot Salatiga, TNI, Polri serta warga Kota Salatiga untuk menyampaikan SPT dengan memanfaatkan e-filling. “Pajak merupakan komponen penting dalam penghasilan negara, karenanya saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Salatiga untuk segera menyampaikan SPT dengan memanfaatkan e-filling. Kami juga berharap supaya target dari KPP Pratama Kota Salatiga dapat terlampaui,” pungkas Pj Walikota.

Berita Terkait