PEMKOT SURAKARTA REGENERASI PERSONEL LINMAS

  • 30 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Pemerintah Kota Surakarta akan segera membuka rekrutmen untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat Kelurahan. Hal ini sebagai upaya regenerasi personel Linmas mengingat banyak personel Linmas yang telah masuk masa pension. Langkah ini dilakukan untuk menunjang pelayanan masyarakat seperti yang ditegaskan oleh Walikota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

“Meskipun secara fisik dan semangat mereka masih mampu, tapi guna menunjang maksimalnya pelayanan masyarakat, mereka akan dipensiunkan,” jelas Walikota, Kamis (30/3).

Posisi Linmas pada tahun ini juga sudah bergabung dengan Satpol PP dalam membantu menegakan perda dalam hal pengawasan. Peraturan wali kota (perwali) akan direvisi kembali agar lebih detail mengatur tentang batasan usia.

“Diharapkan setelah di revisi kelak tidak akan ada lagi linmas kelurahan yang berusia di atas 50 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, walikota akan mengupayakan status Linmas di kota maupun kelurahan akan menjadi tenaga kerja dengan sistem kontrak, kelak mereka akan mendapatkan honor sesuai upah minimum regional (UMR). Perekrutan Linmas akan diserahkan kepada pihak kelurahan.

“Kalau Linmas kota sekarang sudah UMR. Ke depan tingkat kelurahan juga akan seperti itu,” tambah Walikota.

 

Berita Terkait