PELUNCURAN LAYANAN ONLINE KEPENDUDUKAN

  • 14 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO-Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, SH, MH, menghadiri peluncurkan layanan “online” Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Rabu (13/9). Layanan online tersebut untuk pendaftaran pencarian akta kelahiran, akta kematian dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).

Bupati mengapresiasi langkah Dispendukcapil yang membuat terobosan baru dalam pelayanan. Bupati berharap layanan secara online tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. “Saat ini eranya teknologi sehingga pelayanan juga harus menyesuaikan dengan teknologi,” ungkapnya.

Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita, SE, mengungkapkan Khusus untuk KIA, diakui Anita menjadi prioritas Dispendukcapil saat ini. Pasalnya, masih banyak anak-anak yang belum memiliki KIA. Padahal, setiap anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari harus memiliki KIA. Saat ini, baru sekitar 9.000-an anak yang sudah mengurus pembuatannya. “Dengan layanan secara online ini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk pendaftaran,” jelas.

Sesuai data yang ada di dinas, ujar Anita, saat ini tercatat 245.238 anak di Sukoharjo dan baru sekitar 9.000 anak yang sudah mengurus KIA. Untuk itu, dengan layanan online tersebut akan meningkatkan minat masyarakat untuk mengurusnya.

Untuk blangko KIA sendiri, Anita mengaku stok masih terpenuhi, selain mendapatkan blangko dari pusat, daerah juga bisa memproduksinya sendiri. Saat ini, masih sekitar 40 ribu blangko KIA yang tersedia. Terdiri dari 35 ribu blangko dari pusat dan 5.000 blangko pengadaan daerah.

Dengan adanya layanan baru tersebut, diharapkan data kependudukan di Sukoharjo semakin valid. Data yang valid otomatis setiap kebijakan yang mengacu pada data kependudukan juga semakin akurat dan tepat. “Yang jelas bisa diakses dengan handphone sehingga masyarakat makin mudah,” tambahnya.

Menurut keterangan dari Kabag Humas dan Protokol, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum, data kependudukan dan pelayanan online dapat diakses di alamat web pelayanan-dispendukcapil.sukoharjokab.go.id/pelayanan, diharapkan masyarakat bias memaksimalkan pelayanan tersebut, ungkapnya.(ang)

Berita Terkait