PELATIHAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJIP)

  • 19 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Pemerintah kota Surakarta kerjasama antara BKPPD Pemkot Surakarta dengan LPPM UNS untuk menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) di Kusuma Sahid Prince Hotel, Selasa (18/4). Acara dipimpin oleh Walikota Surakarta, Sekretaris LPPM UNS, Kepala BKPPD Kota Surakarta dan Kepala PPKDK LPPM UNS di hadiri oleh 40 peserta dari sekian OPD yang terpilih.

Pagi hari tersebut, ketua PKKDK LPPM UNS, Tuhana SH, M.Si menyampaikan laporan dan tujuan di selenggarakannya pelatihan penyusunan LKjIP. Tuhana mengucapkan terima kasih kepada pemkot Surakarta melalui BKPPD sudah beberapa kali melakukan kerja sama antara LPPD UNS dengan pemkot Surakarta melalui BKPPD. Tuhana menjelaskan bahwa tugas utama yang harus dilakukan oleh pemkot Surakarta adalah melakukan penyusunan yang strategis agar dapat membangun Surakarta yang lebih baik lagi.

Sekretaris LPPM UNS juga berterima kasih kepada pemerintah kota Surakarta karena telah menjalin kerja sama dan berharap kerjasama akan berlangsung untuk seterusnya. “Terima kasih kepada pemerintah kota Surakarta yang telah menjalin kerja sama bersama kami, tidak hanya sekali atau dua kali tetapi seterusnya dapat membuat UNS lebih menyatu dengan kota Surakarta”.

Walikota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo memberikan sambutan sekaligus membuka acara diklat penyusunan LKjIP. Dalam menjalankan roda pemerintahan, semua yang dikerjakan pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur. Salah satu pertanggungjawaban yang harus disusun pemerintah daerah adalah Laporan Kinerja Pemerintah yang dalam perido tertentu harus disusun dan dipertanggungjawabkan.

“Dibutuhkan laporan yang jelas dan terperinci sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi dan mencegah terjadinya laporan palsu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu kegiatan diklat hari ini diharapkan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkot Surakarta dalam menyusun laporan kinerja instansi pemerintah.” ujar Walikota Surakarta dalam sambutannya.

Walikota berharap dengan adanya diklat LKjIP peserta dapat mengikuti dengan baik dan menyamakan persepsi proses penyusunan, sehingga akan terbentuk keseragaman penyusunan LKJIP di setiap OPD Kota Surakarta. “saya berharap bahwa tidak hanya mendapatkan materi tetapi para peserta dapat menerapkan langsung membuat sebuah penyusunan dari materi yang telah diberikan pada pagi hari ini dengan baik. Dengan ini diklat penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) resmi saya nyatakan dibuka.”

Penyematan tanda peserta sebagai tanda dimulainya diklat pada siang hari tersebut dilakukan oleh kepala BKPPD dengan diikuti oleh foto bersama dengan Walikota Surakarta.

Berita Terkait