PAYUNG HUKUM BAGI NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN, DAN PETAMBAK GARAM

  • 16 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

BOYOLALI – Laut Indonesia begitu luas, memberikan hasil ikan yang melimpah untuk masyarakat. Namun hasil ikan tidak hanya berasal dari perairan di laut saja, akan tetapi dapat juga diperoleh di daratan. Salah satunya Boyolali yang juga mempunyai lahan perikanan seperti Waduk Kedungombo dan Waduk Cengklik. Sementara di lain daerah juga terdapat pembudidaya garam yang nuga hadir bukan dari keberadaan laut. Atas keberadaan profesi itulah, Pemerintah akan melindunginya. Untuk itulah dibuatnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Keberadaan produk hukum inisiatif dari legislatif ini maaih baru, untuk itu perlu diketahui dan dipahami oleh sluruh pihak.

Pada Selasa (15/8) Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar sosialisasi Undang-undang tersebut di aula Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali. Sosialisasi dihadiri narasumber anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo. Sementara peserta sosialisasi diikuti perwakilan instansi perikanan, kelompok pembudidaya perikanan maupun aparat penegak hukum, serta sejumlah nelayan di Kabupaten Boyolali.

“Diterbitkan Undang – Undang ini sebagai payung hukum kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam,” jelas Rahmad. Dikatakan pula, Boyolali memang tidak mempunyai laut, akan tetapi hasil ikannya sangat berlimpah.

Selama ini para pelaku di bidang perikanan belum mempunyai payung hukum yang melindungi, baik itu tentang asuransi, kelembagaan, fasilitasi pembiayaan. Oleh karena itu, tujuan dibuatnya undang – undang ini diharapkan mendapat kepastian usaha, tidak hanya untuk pelaku usaha tetapi juga berlaku untuk keluarga.

Lebih lanjut legislator Dapil V Jawa Tengah menambahkan, nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam ini dapat memanfaatkan regulasi untuk tercapainya kesejahteraan. “Karena pada Undang – Undang tersebut mengamanahkan diberikan fasilitasi beasiswa guna kesejahteraan,” imbuhnya.

Berita Terkait