KENAIKAN PANGKAT HARUS DI IMBANGI PENINGKATAN KINERJA

  • 30 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Sebanyak 393 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes menerima SK kenaikan pangkat priode April 2017. Jumlah tersebut meliputi 18 PNS golongan I, 129 PNS golongan II, 121 PNS golongan III dan 125 PNS golongan IV yang berasal dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan SK dilakukan Wakil Bupati Brebes Kamis (30/3) di Aula serbaguna Gedung DPRD Brebes.

Wakil Bupati Brebes Narjo, SH menyampaikan kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja, oleh karena itu pemberian Kenaikan Pangkat harus di imbangi dengan peningkatan Kinerja bagi para penerimanya.

Dikatakan juga pangkat yang diberikan harus setara dengan kualitas dan integritas individunya. diberikan penghargaan ini diminta kepada PNS yang menerima SK kenaikan peangkat lebih meningkatkan kualitas kinerja, kompetisi sumber daya aparatur dan memberikan pelayanan yang lebih baik, agar semua beban kerja yang rencananya tepat sasaran sehingga prestasi kerja dapat tercapai.

“ Para pegawai terus meningkatkan disiplin kerja sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati mengajak para pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk terus meningkatkan Ilmu Pengetahuan agar semakin Profesional dan bermutu.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Daerah Kabupaten Brebes Dra. Lutfiatul latifah melalui Kabid perencanaan dan Pengembangan sumber daya manusia mengatakan Pegawai Negeri Sipil yang diusulan kenaikan pangkat (KP) priode April 2017 sebanyak 1060 PNS. Namun baru terealisasi 393 PNS. Dengan demikian masih tersisa 667 PNS yang belum terealisasi karena masih dalam proses di BKN Pusat dan Kanreg I BKN Yogyakarta dan BKD Provinsi Jawa Tengah.***(yaser).

 

Berita Terkait